Di Duga Dana Desa Di Cinta Mandi Baru, Jadi Ajang Koropsi

Daftar Isi
RNN. com kepahiang | Bengkulu -Pengadaan lampu jalan dan Fisik bangunan termulai 2022 -2023  di Desa Cinta Mandi baru Kecamatan Bermani ilir  Kabupaten Kepahiang , saat ini tengah menjadi sorotan. Lantaran di sinyalir  terjadinya indikasi dugaan penggelembungan harga setiap unit lampu tenaga surya tersebut.baik pun Bibit ikan yang di duga mencari ke untungan peribadi semata....Mingguh (05-05-2024)

Proyek pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan pju yang bersumber dari dana desa tahun 2023 dibeberapa titik dengan pagu anggaran yang tidak sedikit Rp.145.350.000 diduga dijadikan sebagai lahan mencari kesempatan untuk memproleh keuntungan pribadi.dan bibit ikan dengan pagu angaran .Rp 130.217.500

Pasalnya”proyek dengan nilai yang lumayan besar tersebut diduga diterapkan dengan kualitas bahan dan harga yang tidak sesuai spesifikasi RAB yang ada,Sehingga Rawan kerusakan terhadap lampu tersebut.Di sinyalir harga lampu tersebut hanya menghabiskan dana sebesar 8 juta suda terpasang  itupun suda termaksuk pajak.namun lain hal nya RAB desa Cinta Mandi Baru di duga menghabiskan dana belasan juta per titik atau per unit nya.

Saya Selaku ketum ORMAS MAJU BERSAMA BENGKULU MAJELIS PIMPINAN NASIONAL M diamin  akan mengabil langka dan ke bijakan akan segera melaporkan kepala desa Cinta Mandi saudara Redo ke pihak APH terkait.agar di proses secara hukum oleh pihak  yang berwenang dan  benar benar di tangani dengan serius oleh penegak hukum tegas ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin,

Awak media mencoba mengonfirmasi kepada kepala desa,bapak Redo  atas temuan yang didapatkan awak media dilapangan dengan mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban dan nomor kontak awak media Langsung Di blokir  seakan – akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.

Dengan adanya dugaan kejanggalan yang ditemukan dalam penerapan penyaluran anggaran dana desa agar kiranya APH,Polda,Kejati,polres Kepahiang,Kejari Kepahiang,BPK RI,KPK dan instansi terkait lainnya untuk menindak lanjuti memeriksa dan mengaudit (add) dan (dd) beberapa tahun terkahir sejak kepemimpinan bapak Redo  menjadi kepala desa.

Tim( Red )