Penggunaan Dana Bos SDN 117 Bengkulu Utara Tidak transpran.

Daftar Isi







Dana bos adalah program yang di usung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan baik, hal ini di duga tidak di patuhi oleh oknum kepsek SDN 117 Bengkulu Utara yang masih menjabat saat ini seperti :
Anggaran Dana Bos tahap satu dan tahap dua 2023 yaitu:
-pengembangan perpustakaan
-kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
-kegiatan Asismen dan administrasi kegiatan sekolah yang di anggarkan puluhan juta rupiah Pertahunnya di duga tidak transpran dan tidak di umumkan secara rinci kegunaanya.

Menurut informasi yang di dapat dari Narasumber yang tidak minta di sebutkan namanya mengatakan kepada Tim awak media bahwa memang setiap tahunya di sekolah SDN 117 benteng ini tidak ada pemaparan kegunaan dana Bos yang di jelaskan atau di umumkan di papan pengumuman secara rinci, padahal seharusnya wajib di umumkan karna dana bos itu di anggarkan pemerintah .

Tim awak media ingin kompirmasi ke Kepsek tersebut tapi tidak ada di ruang kerjanya juga melalui WhatsApp beliau tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan 15 Maret 2024

Dan kami sebagai masyarakat meminta kepada APH yang membidanginya untuk melakukan audit anggaran Dana Bos di SDN 117 Bengkulu Utara dari 2022-2024 yang tidak transpran pangkasnya pada awak media 15 Maret 2024. 


Pewarta Korwil RNM.com : Prm/Tim
Editor Pimred RNN. com : Bahtum BK, SH