Ada Apa ??? Pemilu 2024, Menuai Sorotan Publik "Mari Kawal Sampai Tuntas"

Daftar Isi



RNN.com, Makassar

Maraknya isu di kalangan masyarakat, dalam penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) 2024, membuat masyarakat dari kalangan aktifis dan mahasiswa, angkat bicara. Dengan menuai sorotan publik atas dugaan kejanggalan dan kecurangan yang terjadi, baik diawal, sebelum dan sesudah pemungutan suara, maka mengajak "Mari Kawal Sampai Tuntas" Pemilu 2024.

Olehnya, dugaan kejanggalan dan kecurangan yang terjadi terstruktur dan massif oleh para Pasangan calon (Paslon) sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini dinilai oleh masyarakat, khususnya kalangan aktifis dan mahasiswa sebagai isu buruk yang mencederai tatanan hidup bermasyarakat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara atas dugaan kejanggalan dan kecurangan tersebut.

Pemilu 2024 ini, khususnya dimasa tenang dan sampai pemungutan suara, hingga penetapan hasil, sangatlah krusial dengan ditentukan, berhasil atau tidaknya Pemilu 2024 ini. Oleh karena, maraknya isu di masyarakat, maka ujian dalam seluruh tahapan penyelenggaran, mulai dari perencanaan hingga penetapan hasil pemilu dapat dipantau dan dikawal dengan baik.

Komitmen yang dibangun oleh semua pihak elemen masyarakat di segala aspek Pemilu 2024, dalam menjaga secara kesinambungan Jujur dan Adil (Jurdil) serta berintegritas, sangatlah riskan terjadi, sesuai pribahasa, "Bagaikan Panggang/Tungku yang jauh dari Api".

Seorang aktifis yang juga pengurus salah satu Organisasi kemasyarakatan (Ormas) KIN Projamin Muhlis, SH., selaku Ketua Koordinator Nasional angkat bicara memberikan tanggapan terkait isu adanya dugaan kejanggalan dan kecurangan di Pemilu 2024, Sabtu 17/2/2024.

Menurutnya, hal ini merupakan isu yang bukan lagi menjadi rahasia publik dan sudah menjadi budaya masyarakat di setiap Pemilu. Dimana hal ini jauh sebelum dimasa reformasi tahun 1998, budaya seperti Politik Uang (Money Politic), Pengelembungan Suara Pemilih sampai Hilangnya Hak Suara dan lain-lainnya sampai saat ini, diduga kuat masih terjadi.

Namun, dalam berpolitik dimasa Pemilu 2014, oleh masyarakat dari kalangan aktifis menyoroti terhadap adanya isu dugaan kejanggalan dan kecurangan yang merupakan budaya berpolitik yang tidak sehat dan tidak bermartabat serta berintegritas. Olehnya itu, sangatlah tidak dibenarkan, karena tidak sesuai etika berbangsa dan bernegara dan bertentangan peraturan perundang-undangan serta peraturan KPU.

“Saya kira banyak hal yang perlu kita bersama awasi saat ini, terutama tentang pembagian sembako, kenetralan aparatur negara, dan lain-lain. Hal inilah yang perlu kita awasi, agar Pemilu kita Jurdil dan bermartabat", imbuhnya.
Lebih lanjut, Muhlis, SH., menanggapi dan sekaligus mengajak, Mari bersama khususnya masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal kotak suara sampai tuntas pada penetapan hasil Pemilu 2024.

Ketua Kornas Ormas KIN Projamin kepada pihak penyelenggara di tingkat bawah, sampai tingkat atas, KPU dan Bawaslu ke depan akan semakin baik dan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi perbaikan, khususnya terhadap UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu yang mendapatkan banyak kritikan.

“Saya kira, kami sangat berharap untuk melakukan pengawasan dan MoU yang ditanda tangani sejak awal, saat jelang Pemilu 2024, semakin lebih baik. Jika ada evaluasi dan perbaikan yang harus dilakukan ke depan, maka perbaikan dilakukan saat ini. Diharapkan setelah evaluasi berbagai hal, khususnya dasar atas UU No. 7 tahun 2017, yang terus menjadi potesi kritik", harap Muhlis, SH., selaku Ketua Ormas KIN Projamin mewakili bersama sejumlah aktifis.

( Rahmat )