Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah, Kapolres Gorontalo Tekankan Pentingnya Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Table of Contents

LIMBOTO – Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., mengajak para pelajar untuk menjauhi segala bentuk perundungan (bullying), meningkatkan kedisiplinan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Pesan tersebut disampaikan saat dirinya bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMP Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (2/11/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.05 WITA itu merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ari Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui program Polisi Peduli Pendidikan.

Dalam amanatnya, AKBP Ki Ide Bagus Tri menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa agar dapat membentuk karakter positif sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menghormati orang tua dan guru sebagai sosok yang memiliki peran besar dalam mendidik, membimbing, serta mempersiapkan masa depan generasi muda.

Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk rajin belajar, disiplin datang ke sekolah, mengenakan seragam dengan rapi, mengerjakan tugas, serta menaati seluruh tata tertib yang berlaku.

Terkait pencegahan bullying, Kapolres secara tegas mengingatkan agar para pelajar tidak melakukan tindakan mengejek, menghina, memukul, mengancam maupun menyakiti teman.

Menurutnya, setiap siswa harus saling menghargai dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan atau tertawaan. Apabila melihat adanya tindakan perundungan, siswa diminta segera melaporkannya kepada guru agar dapat ditangani dengan baik.

"Jangan mengejek, menghina, memukul, mengancam atau menyakiti teman. Kita semua bersaudara dan harus saling menghargai," pesan Kapolres di hadapan peserta upacara.

Tidak hanya itu, AKBP Ki Ide Bagus Tri juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, selalu berkata jujur, tidak mengambil barang milik orang lain, serta tidak mudah terpengaruh ajakan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi siswa yang beraktivitas pergi dan pulang sekolah. Para pelajar diminta berhati-hati saat menyeberang jalan, memperhatikan kendaraan yang melintas, serta tidak bermain di badan jalan.

Kapolres juga menyoroti penggunaan telepon genggam dan media sosial di kalangan pelajar. Ia mengajak siswa memanfaatkan teknologi untuk kegiatan belajar dan memperoleh informasi positif, sekaligus menghindari interaksi berisiko dengan orang tidak dikenal di internet.

Para siswa juga diingatkan agar tidak sembarangan membagikan informasi pribadi serta segera menyampaikan kepada orang tua atau guru apabila menemukan sesuatu yang membuat mereka takut maupun tidak nyaman di dunia digital.

"Persiapkan diri dengan rajin belajar, menjaga kesehatan, beribadah sesuai agama masing-masing, menghormati sesama, serta memiliki semangat untuk meraih cita-cita," tambahnya.

Kepada pihak sekolah, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi muda. Ia berharap sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat dan Kepolisian terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian. Layanan tersebut disiagakan selama 24 jam.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Gorontalo AKP Pomil Montu, S.H., Kasat Res Narkoba Polres Gorontalo IPTU Rudianto Simbala, S.H., Kepala SMP Negeri 1 Limboto Adriansyah Puluhulawa, M.Pd., jajaran dewan guru, staf tata usaha serta seluruh siswa.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Gorontalo diharapkan tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam membangun karakter, menanamkan nilai kedisiplinan dan melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525