BARA API Siap Kepung BPN, Polres hingga Kantor Bupati Boalemo! Dugaan Pengrusakan Jalan Saripi oleh Security PT PG Gorontalo Jadi Sorotan

Table of Contents

BOALEMO – Gelombang perjuangan masyarakat untuk mempertahankan hak agraria di Kabupaten Boalemo kembali bergulir. Barisan Rakyat Anti Perampasan Hak Agraria Indonesia (BARA API) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (5/11/2026), dengan menyasar tiga titik strategis, yakni Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boalemo, Polres Boalemo, dan Kantor Bupati Boalemo.

Saat ini, massa aksi mulai berkumpul di titik konsentrasi Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, sebelum bergerak menuju lokasi aksi.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pertanahan tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan agraria yang mencuat di wilayah Boalemo, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas PT PG Gorontalo.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pengrusakan jalan kabupaten di Desa Saripi yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan (security) PT PG Gorontalo.

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah warga mempersoalkan penggalian dan pemutusan akses jalan di wilayah Dusun Dulbar yang disebut berdampak terhadap mobilitas masyarakat menuju Dusun Morpoga.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak keamanan PT PG Gorontalo menyebut tindakan penggalian jalan dilakukan atas perintah perusahaan, dengan alasan lokasi tersebut masuk dalam area yang diklaim sebagai milik perusahaan dan berkaitan dengan upaya mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin.

Namun, masyarakat mempertanyakan status jalan tersebut serta dasar kewenangan pihak perusahaan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu akses publik.

Hingga kini, kejelasan mengenai status jalan dan dasar hukum tindakan tersebut menjadi persoalan yang perlu dituntaskan melalui pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Berdasarkan seruan aksi BARA API, terdapat sejumlah tuntutan yang akan disuarakan dalam demonstrasi tersebut.

Pertama, mendesak Bupati Boalemo segera melaporkan pihak PT PG Gorontalo terkait dugaan pengrusakan jalan kabupaten di Desa Saripi.

Kedua, meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pihak PT PG Gorontalo terkait dugaan klaim Hak Guna Usaha (HGU) yang bersinggungan dengan lahan masyarakat, sempadan sungai, serta jalan kabupaten.

Ketiga, mendesak BPN Boalemo memberikan kejelasan mengenai status dan batas-batas lahan yang dipersoalkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

BARA API menilai, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas, terlebih ketika menyangkut kepentingan masyarakat dan akses terhadap fasilitas umum.

Dalam seruan aksinya, BARA API mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan insan pers untuk bersama-sama memperjuangkan hak rakyat.

Aksi tersebut mengusung semangat perlawanan terhadap ketidakadilan agraria dengan slogan, “Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Investor!”

Massa juga membawa pesan agar pemerintah tidak hanya menjadi penonton di tengah konflik yang melibatkan kepentingan masyarakat dan perusahaan.

Kini, perhatian publik tertuju pada respons Pemerintah Kabupaten Boalemo, BPN, serta Polres Boalemo terhadap tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Masyarakat berharap demonstrasi ini menjadi momentum untuk membuka kejelasan status jalan, batas HGU, serta dugaan tindakan yang merugikan kepentingan warga.

Aksi BARA API bukan sekadar persoalan demonstrasi, melainkan desakan agar kepastian hukum dan hak masyarakat benar-benar ditegakkan di Kabupaten Boalemo. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525