Wakapolres Pangkep Imbau Jamaah Waspada Penipuan Online dan Modus Penipuan Segitiga
Table of Contents
PANGKEP – Wakapolres Pangkep menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jamaah setelah pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Polres Pangkep, Jumat (2/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pangkep mengingatkan jamaah agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, khususnya penipuan online dan penipuan dengan modus segitiga yang belakangan dapat menyasar masyarakat melalui transaksi jual beli secara daring.
Wakapolres menjelaskan bahwa modus penipuan segitiga umumnya melibatkan tiga pihak, yakni pelaku, penjual, dan calon pembeli. Pelaku memanfaatkan komunikasi antara penjual dan pembeli untuk mengelabui korban sehingga transaksi berujung pada kerugian.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang tidak dikenal, selalu melakukan verifikasi identitas dan rekening tujuan sebelum melakukan transaksi, serta menghindari komunikasi transaksi di luar platform resmi.
Selain itu, jamaah juga diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan kode OTP, PIN, maupun data pribadi kepada siapa pun, karena informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengakses rekening atau akun pribadi.
Melalui imbauan tersebut, Polres Pangkep berharap masyarakat semakin memahami berbagai modus kejahatan penipuan online dan dapat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di ruang digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangkep dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana penipuan di wilayah Kabupaten Pangkep.*
( Ahmad Latif )

