Wabup Gorontalo Utara Dorong Percepatan UCJ, Forum Kepatuhan Segera Digelar
Table of Contents
GORONTALO UTARA — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat langkah percepatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, S.IP., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo sekaligus Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., beserta rombongan di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Gorontalo Utara Osna Haluti, S.KM., Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs. Roi U. Van Solang, M.Si., Kabid Naker Suci Anggraini Tanaiyo, SE., M.Si., serta Staf Ahli Bupati.
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan membahas sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah di wilayah Gorontalo Utara.
Untuk pekerja penerima upah, Pemkab Gorontalo Utara akan memperkuat koordinasi melalui Forum Kepatuhan dengan melibatkan unsur Kejaksaan. Forum tersebut direncanakan digelar pada pekan depan sebagai upaya mendorong perusahaan dan pemberi kerja memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.
Selain Forum Kepatuhan, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pembentukan Tim Percepatan UCJ Gorontalo Utara. Tim ini nantinya diharapkan menjadi penggerak koordinasi lintas perangkat daerah, mulai dari pendataan, edukasi, pendaftaran hingga monitoring kepesertaan dan perlindungan pekerja.
Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf menegaskan, percepatan perlindungan pekerja harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kecamatan hingga desa.
“Ini sangat penting. Saya langsung perintahkan dan arahkan seluruh OPD, termasuk para camat, untuk benar-benar peduli dan tanggap terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Nurjana.
Menurutnya, perangkat daerah tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memahami kondisi pekerja yang berada dalam lingkungan kerja maupun wilayah masing-masing.
“Seluruh lini di masing-masing OPD harus terus bergerak. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan tetapi belum terlindungi,” lanjutnya.
Dalam pembahasan tersebut, turut dibahas optimalisasi peran BAZNAS, dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam memperluas perlindungan terhadap pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Para camat juga akan didorong untuk berperan aktif menggerakkan pemerintah kecamatan hingga desa dalam melakukan pendataan sekaligus memastikan pekerja di wilayah masing-masing memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Nurjana mengakui, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo Utara masih membutuhkan peningkatan yang signifikan.
“Kita hampir menjadi juru kunci di provinsi ini. Coverage kita masih sekitar 40 persen. Ini harus menjadi perhatian serius dan harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam mempercepat pencapaian UCJ.
Menurut Sanco, keberhasilan perluasan kepesertaan tidak dapat hanya mengandalkan BPJS Ketenagakerjaan. Diperlukan gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, OPD, camat, pemerintah desa, perusahaan, BAZNAS, dunia usaha melalui CSR, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Target kita bukan sekadar menambah angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja di Gorontalo Utara benar-benar terlindungi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” kata Sanco.
Ia menambahkan, pembentukan Tim Percepatan UCJ dan pelaksanaan Forum Kepatuhan menjadi langkah strategis untuk memastikan perluasan perlindungan pekerja berjalan secara terukur, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Gorontalo Utara dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan percepatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau seluruh ekosistem pekerja, mulai dari OPD, kecamatan, desa, perusahaan hingga pekerja rentan di wilayah Gorontalo Utara. (red/)

