Viral Keluhkan Tilang di Facebook, Warga Gorut Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf ke Satlantas Boalemo
Table of Contents
BOALEMO – Unggahan akun Facebook bernama Vadilla Laihan, warga Gorontalo Utara (Gorut), yang mengeluhkan penindakan saat terjaring Operasi Patuh Otanaha oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo, menjadi perhatian di media sosial.
Dalam unggahannya, Vadilla mempertanyakan tujuan pelaksanaan penilangan yang menurutnya seharusnya berorientasi pada keselamatan masyarakat. Ia juga mengeluhkan dugaan permintaan uang tilang sebesar Rp250 ribu karena pajak kendaraannya disebut baru mati satu hari.
“Sebenarnya dorang ba tilang itu tujuan apa? Bukannya demi keamanan masyarakat atau bagaimana. Cuman karena perkara pajak mati baru satu hari dorang so minta akan uang tilang 250 ribu,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena merasa penindakan tersebut justru memberatkan masyarakat.
Unggahan itu dibagikan setelah dirinya terjaring Operasi Patuh Otanaha yang dilaksanakan Satlantas Polres Boalemo di ruas Jalan Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, pada Selasa (27/10/2026).
Namun, setelah unggahannya menjadi perhatian, Vadilla menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video. Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa informasi mengenai anggota Satlantas yang meminta uang terkait pajak kendaraan tidak benar.
Vadilla menjelaskan, saat terjaring operasi, dirinya melakukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot racing dan tidak memasang pelat nomor bagian depan kendaraan. Ia menyebut pelat nomor tersebut sebenarnya ada, tetapi tersimpan di dalam bagasi dan tidak terpasang pada kendaraan. Ia juga mengungkapkan bahwa visor kendaraan tidak terpasang.
Menurut Vadilla, atas pelanggaran tersebut, dirinya hanya diberikan teguran oleh Satlantas Polres Boalemo.
“Saya ingin klarifikasi terkait postingan saya di Facebook yang menyebut bahwa Satlantas meminta uang terkait pajak yang dalam hal itu tidak benar. Saat itu saya terjaring operasi karena menggunakan knalpot racing standar dan juga tidak memakai pelat nomor di depan. Pelat nomor depan itu ada, tapi tidak dipasang, terbawa di bagasi. Namun, saat itu saya sebatas diberikan teguran oleh Satlantas Boalemo,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Satlantas Polres Boalemo dan masyarakat atas unggahan yang dibuatnya.
Vadilla mengatakan, saat itu dirinya merasa lelah setelah berkendara dari Gorontalo Utara menuju Boalemo. Kondisi tersebut, menurut pengakuannya, turut memengaruhi emosinya hingga membuat unggahan yang kemudian ia klarifikasi.
“Mungkin saat itu saya sedang capek, tahu ada bawa motor dari Gorut ke Boalemo. Mungkin karena pengaruh capek, langsung dapat tilang. Jadi makanya saya emosi. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada Satlantas Boalemo dan juga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Lantas Polres Boalemo, IPDA Akbar, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu melengkapi persyaratan kendaraan bermotor maupun identitas diri sebelum berkendara.
Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), ia menegaskan bahwa pengendara yang terjaring operasi karena melakukan pelanggaran dipersilakan mengikuti prosedur penindakan tilang dan melakukan pembayaran melalui jalur resmi.
“Himbauan, tetap lengkapi kendaraan dan identitas diri. Kemudian, saat terjaring operasi karena pelanggaran, silakan ambil tilang dan bayarkan langsung ke pengadilan atau kejaksaan,” ujar IPDA Akbar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di media sosial, khususnya mengenai dugaan pelanggaran oleh petugas, serta memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
Di sisi lain, masyarakat yang terjaring operasi lalu lintas diimbau untuk memahami prosedur penindakan dan menggunakan mekanisme pembayaran resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha diharapkan dapat mendukung peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mendorong masyarakat untuk memenuhi persyaratan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. (red/)

