Sat Lantas Polres Lubuklinggau Raih Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Tabrak Lari dan BBM Ilegal.
Table of Contents
Palembang – Dedikasi, ketelitian, dan ketegasan dalam penegakan hukum kembali membuahkan prestasi bagi jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan. Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP CATUR ERWIN SETIAWAN diwakili Kasat Lantas, Iptu Jhoni Albert, menerima penghargaan atas keberhasilan timnya mengungkap kasus tabrak lari sekaligus menemukan adanya BBM ilegal saat proses pengamanan barang bukti, dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Kamis (29/10/2026).
Prestasi ini bukan sekadar pengakuan atas keberhasilan satu kasus, melainkan cerminan transformasi tugas Sat Lantas yang tidak hanya terbatas pada pengaturan arus kendaraan, pengaturan titik rawan kecelakaan, maupun penindakan pelanggaran lalu lintas. Lebih dari itu, Sat Lantas hadir sebagai garda penegak hukum yang mampu mendeteksi indikasi kejahatan lain di lapangan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran BBM ilegal saat melakukan pengamanan barang bukti kasus tabrak lari.
Dalam konteks penanganan kasus tabrak lari, tim tidak hanya berfokus pada pencarian pelaku dan rekonstruksi kejadian, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang‑barang yang terkait dengan kendaraan maupun lokasi kejadian. Dari ketelitian tersebut, terungkap adanya unsur BBM ilegal yang kemudian menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum selanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa personel Sat Lantas dilatih untuk memiliki kepekaan tinggi, bekerja cepat, akurat, dan bertanggung jawab di tengah tekanan lapangan.
Penghargaan yang diterima Iptu Jhoni Albert juga menjadi simbol kerja sama solid antar personel Sat Lantas Polres Lubuk Linggau. Keberhasilan mengungkap dua unsur permasalahan sekaligus tidak dapat terwujud tanpa koordinasi yang kuat, dukungan penyelidikan, serta komitmen menjaga integritas selama penanganan kasus.
“Bagi kami, tugas lalu lintas adalah tugas pelindungan masyarakat. Ketika kami menangani kasus tabrak lari, kami tidak hanya mencari siapa yang bersalah, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada kejahatan lain yang luput dari perhatian,” ujar narasi yang dapat dikembangkan menjadi pernyataan resmi dari pihak Polres Lubuk Linggau.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi utama bagi seluruh jajaran personel Polres Lubuk Linggau, khususnya Sat Lantas, untuk terus meningkatkan profesionalisme, ketelitian, serta keberanian bertindak di lapangan. Polri melalui fungsi lalu lintas ingin terus hadir tidak hanya sebagai pengatur lalu lintas, tetapi juga sebagai kekuatan penegak hukum yang dapat dipercaya masyarakat.
Dengan adanya penghargaan ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmen untuk terus mendukung program Polda Sumatera Selatan dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta lingkungan masyarakat yang bebas dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran BBM ilegal dan kasus tabrak lari yang sering menimbulkan korban serta keresahan sosial.
( Nasrullah )

