RDPU Konflik Pertambangan di Pohuwato Memanas, Tali Asih dan Dugaan PHK Sepihak Jadi Sorotan
Table of Contents
POHUWATO — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin (12/10/2026), berlangsung alot dan diwarnai ketegangan hingga situasi nyaris ricuh. Forum tersebut membahas konflik berkepanjangan antara perusahaan pertambangan dan masyarakat lokal yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian konkret.
Sejumlah persoalan kembali mencuat dalam pertemuan tersebut, mulai dari penyaluran tali asih kepada masyarakat lokal yang disebut belum tuntas hingga dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
Persoalan ketenagakerjaan itu turut memicu emosi sejumlah mantan karyawan yang menghadiri RDPU. Ketegangan yang muncul menjadi gambaran bahwa persoalan hubungan industrial dan tuntutan masyarakat terdampak masih membutuhkan penanganan serius dari seluruh pihak terkait.
Perwakilan Aliansi Orang Pohuwato Melawan (OPM), Soni Samoe, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh berhenti pada forum diskusi maupun rapat yang berulang kali digelar tanpa kejelasan tindak lanjut.
Menurutnya, diperlukan solusi konkret yang mampu memberikan kepastian terhadap tuntutan tenaga kerja lokal, terutama menyangkut persoalan ketenagakerjaan yang menjadi salah satu sumber ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
Soni menilai, setiap persoalan yang dibahas dalam RDPU harus ditindaklanjuti dengan langkah terukur, sehingga masyarakat dan mantan karyawan yang terdampak memperoleh kejelasan atas tuntutan mereka.
Sorotan juga disampaikan Rizal Yunus, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi OPM. Ia menyoroti peran anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian konflik antara perusahaan pertambangan dan masyarakat lokal.
Menurut Rizal, keterlibatan serta respons kedua pihak perlu terus diperkuat agar persoalan yang telah berlarut-larut tidak kembali memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Soni turut menyoroti persoalan komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan pemerintah yang dinilainya belum berjalan efektif. Kesenjangan komunikasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang pada akhirnya menghambat penyelesaian masalah.
Karena itu, ia mendorong adanya keterbukaan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat terdampak.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertemukan kepentingan para pihak sekaligus mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama, tanpa membiarkan persoalan terus berlarut-larut.
RDPU kali ini kembali menempatkan persoalan tali asih dan hubungan industrial sebagai isu utama yang membutuhkan kejelasan. Penyelesaian yang transparan, terukur, dan disertai tindak lanjut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meredakan ketegangan.
Publik kini menanti langkah nyata dari perusahaan, DPRD, dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Tanpa komitmen penyelesaian yang jelas, konflik yang berkepanjangan dikhawatirkan terus memicu ketidakpuasan masyarakat dan memperlebar jarak komunikasi antara perusahaan dengan warga lokal.
Penyelesaian konflik di Pohuwato pun tidak cukup hanya diukur dari berapa kali rapat digelar, tetapi juga dari sejauh mana tuntutan masyarakat dan tenaga kerja ditindaklanjuti secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (red/)

