Pengawasan Penyaluran BLT-DD Desa Mattiro Kanja, Kapolsek Aliadi: Pastikan Tepat Sasaran & Transparan

Table of Contents
 
PANGKEP — Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor BPD Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk periode bulan Juni hingga Agustus.
 
Pengawasan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mattiro Kanja, Polsek Liukang Tupabbiring, Subsektor Tupabbiring Utara, Aiptu Awaluddin, S.E. Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total Rp900.000 untuk tiga bulan.
 
Hadir memantau kegiatan tersebut antara lain.
 1. Kapolsubsektor Liukang Tupabbiring Utara, Ipda Muh. Tamrin, S.H. 2. Danramil 07 Tupabbiring, diwakili Babinsa Desa Mattiro Kanja, Sertu Muhlis. 3. Kepala Desa Mattiro Kanja, Musakkir Rahim, S.Pd.I. 4. Sekretaris Desa Mattiro Kanja, Hamsih, S.Pd.I. 5. Bhabinkamtibmas Desa Mattiro Kanja, Aiptu Awaluddin, S.E. 6. Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa. 7. Ketua beserta anggota BPD. 8. Kepala Dusun, Ketua RK/RT, serta staf Desa Mattiro Kanja. 9. Seluruh warga penerima manfaat dan masyarakat Desa Mattiro Kanja.
 
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, serta dalam keadaan aman dan kondusif.
 
Terpisah, Kapolsek Liukang Tupabbiring, AKP Aliadi, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan penyaluran bantuan ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan keadilan bagi masyarakat.
 
"Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan saat penyaluran bantuan bertujuan memastikan dana tersebut diterima oleh pihak yang benar-benar berhak, tepat waktu, dan tidak ada penyimpangan. Sinergitas antar unsur Tiga Pilar serta perangkat desa menjadi kunci agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan," tegas AKP Aliadi, S.H.
 
Kapolsek juga berharap agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pokok dan peningkatan taraf ekonomi keluarga penerima, serta menjaga keharmonisan dan kedamaian di lingkungan masyarakat.*
 
( Ahmad Latif )
Tak-berjudul81-20250220065525