Pemkab dan Kajari Boalemo Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Prioritas

Table of Contents

BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Kejaksaan Negeri Boalemo dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Langkah ini difokuskan pada peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Senin (19/10/2026), rangkaian koordinasi tersebut berlangsung pada 15–16 Oktober 2026 di Kabupaten Boalemo, dengan melibatkan Bupati Boalemo Drs. H. Rum Pagau, Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., serta Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Dwi Hadi Purnomo, S.H., M.H.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Boalemo masih menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius di Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan pada Kamis (15/10), pembahasan berlangsung melalui jamuan makan malam bersama Bupati dan Wakil Bupati Boalemo. Suasana tersebut dimanfaatkan untuk membicarakan langkah konkret memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal, khususnya masyarakat yang memiliki risiko sosial ekonomi lebih tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama melalui perencanaan dan penganggaran perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat hanya dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, serta lembaga lain yang memiliki potensi untuk mendukung perlindungan pekerja.

Bupati Boalemo Rum Pagau menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan rencana anggaran untuk tahun 2027. Pemerintah daerah juga akan berupaya menindaklanjuti usulan peningkatan jumlah pekerja yang menjadi sasaran perlindungan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pekerja yang selama ini belum terlindungi, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan rentan terhadap dampak ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Selain dukungan anggaran, sejumlah strategi turut dibahas untuk mempercepat peningkatan cakupan UCJ. Di antaranya mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), mendorong peran aktif OPD dalam mengidentifikasi pekerja di sektor binaan masing-masing, serta menjajaki kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan.

Pendekatan berdasarkan sektor pekerjaan dinilai penting agar pendataan calon peserta dapat dilakukan lebih terarah. Dengan demikian, setiap instansi dapat mengidentifikasi pekerja yang belum terlindungi, memetakan potensi kepesertaan, dan merumuskan langkah tindak lanjut sesuai karakteristik sektor masing-masing.

Komitmen tersebut berlanjut pada Jumat (16/10) melalui koordinasi yang difasilitasi Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Dwi Hadi Purnomo bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Prof. Dr. Ir. Nurdin Baderan, S.P., M.Si., dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi potensi tenaga kerja di setiap sektor, melakukan klarifikasi terhadap data pekerja yang belum terlindungi, serta merumuskan strategi perluasan kepesertaan secara lebih terukur.

Sektor pertanian menjadi salah satu bidang yang berpotensi memberikan kontribusi besar karena melibatkan banyak tenaga kerja. Sementara itu, sektor pariwisata dan perdagangan juga memiliki pekerja dengan beragam status hubungan kerja yang membutuhkan perhatian dalam hal perlindungan jaminan sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Nurdin Baderan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan cakupan UCJ. Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran seluruh OPD agar perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara terkoordinasi dan tepat sasaran.

Ke depan, dinas-dinas terkait didorong untuk lebih proaktif mengidentifikasi tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pemutakhiran data, serta menindaklanjuti potensi kepesertaan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing sektor.

Dengan langkah tersebut, peningkatan UCJ diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi agenda bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan yang layak.

Sanco Simanullang mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo yang telah membuka ruang koordinasi langsung dengan para pimpinan perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan faktor penting dalam mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut akan dilanjutkan melalui koordinasi dengan OPD lainnya, pemutakhiran data pekerja, penjajakan dukungan CSR, serta penguatan perencanaan anggaran perlindungan pekerja rentan untuk tahun 2027.

Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Boalemo, Pemerintah Kabupaten Boalemo, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan BAZNAS, perluasan cakupan UCJ diharapkan semakin terarah dan berkelanjutan.

Dengan demikian, semakin banyak pekerja di Kabupaten Boalemo dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525