Operasi Patuh Otanaha 2026 Dimulai 26 Oktober, Sat Lantas Bone Bolango Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan

Table of Contents

BONE BOLANGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango akan melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kondisi jalan yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, IPTU Jefriansyah S. Tangahu, mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar meningkatkan kedisiplinan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

“Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Iptu Jefry.

Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak seharusnya dilakukan hanya ketika ada petugas, tetapi perlu menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh, sejumlah jenis pelanggaran yang perlu menjadi perhatian pengguna jalan di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, serta mengemudi tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, pengendara juga diimbau tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K., bersama jajaran Satlantas mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 dengan mengedepankan kesadaran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Satlantas Polres Bone Bolango berharap, melalui operasi tersebut, terbangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525