Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Tebu, Kuasa Hukum Echa: Tunggu Hasil DNA
Table of Contents
BOALEMO, GORONTALO — Kasus hilangnya Elsanthi Ibrahim alias Echa kembali memasuki babak penting. Setelah ditemukannya kerangka manusia tak utuh di kawasan perkebunan tebu di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Kamis (24/9/2026), pihak keluarga kini menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas kerangka tersebut.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Echa, Fanly Katili, S.H., S.Pd., M.Pd., mendampingi proses pengambilan keterangan ibu Echa, Since Ilato, bersama kakak ipar Echa, Liyan Abdjul, di Mapolsek Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (2/10/2026).
Saat ditemui awak media, Fanly menjelaskan bahwa keluarga sejak awal telah menyerahkan proses penanganan kasus hilangnya Echa kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, laporan kehilangan yang dibuat pihak keluarga kemudian diproses oleh kepolisian. Dalam perkembangan berikutnya, pada Kamis (24/9/2026), ditemukan kerangka manusia tak utuh di kawasan perkebunan tebu di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman.
Aparat kepolisian kemudian mengambil langkah pemeriksaan forensik, termasuk pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga untuk dicocokkan dengan kerangka yang ditemukan.
Di sekitar lokasi penemuan, terdapat sejumlah barang yang diduga memiliki kemiripan dengan barang milik Echa, seperti pakaian dan beberapa aksesori.
“Beberapa indikasi, ada kaos, ada baju, ada beberapa aksesori yang diduga milik Echa ditemukan di seputaran tengkorak ataupun kerangka manusia yang ditemukan di tengah-tengah perkebunan tebu,” ujar Fanly.
Meski demikian, Fanly menegaskan bahwa pihak keluarga tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar.
Keluarga, kata dia, tetap menyerahkan proses identifikasi kepada pihak kepolisian dan tim forensik.
Fanly mengatakan, keluarga Echa telah menyampaikan bahwa mereka berusaha ikhlas jika nantinya hasil pemeriksaan memastikan kerangka tersebut merupakan Echa.
Namun, harapan untuk menemukan Echa dalam keadaan selamat tetap ada.
Menurutnya, orang tua Echa masih memegang harapan tersebut, sembari menyerahkan seluruh proses kepada Tuhan dan aparat penegak hukum.
“Harapan itu tetap masih ada, karena manusia beriman. Prinsipnya, mereka sudah ikhlas apabila ternyata hasil forensik nanti memastikan kerangka itu adalah Echa,” katanya.
Di sisi lain, ayah Echa disebut turut melihat kondisi barang-barang yang ditemukan di lokasi. Sejumlah barang tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan barang yang sebelumnya diketahui merupakan milik Echa.
Namun, pihak kuasa hukum kembali menegaskan bahwa kemiripan barang tersebut belum dapat menjadi dasar untuk memastikan identitas kerangka.
Kepastian tetap menunggu hasil pemeriksaan DNA.
Mengenai informasi bahwa kerangka ditemukan dalam kondisi terpisah-pisah, Fanly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta tersebut kepada kepolisian.
Ia meyakini aparat memiliki kapasitas untuk mengungkap bagaimana kondisi kerangka tersebut dan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kita biarkan pihak yang berhak. Saya yakin dan percaya polisi cukup profesional dalam hal ini,” ujarnya.
Fanly juga meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk membuat kesimpulan mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, banyak informasi yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat yang belum tentu berasal dari sumber resmi.
Fanly mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak membuat atau menyebarkan spekulasi terkait kasus hilangnya Echa.
Ia meminta publik memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk bekerja sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan lebih fokus.
“Kami mengimbau kepada seluruh netizen, warga Gorontalo dan warga di mana pun, untuk tidak melakukan lagi spekulasi. Kita biarkan fokus kepada polisi dalam rangka menangani perkara ini,” tegasnya.
Menurut Fanly, apabila hasil pemeriksaan DNA nantinya memastikan kerangka tersebut merupakan Echa, proses hukum tentu masih berlanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu.
Selain meminta publik tidak berspekulasi, kuasa hukum juga mengingatkan netizen agar menghormati perasaan keluarga Echa.
Ia secara khusus meminta masyarakat tidak lagi membuat, mengedit, maupun menyebarkan foto dan video Echa dalam berbagai bentuk yang berpotensi memperberat kondisi psikologis orang tua dan keluarga.
“Hargailah perasaan kedua orang tua. Bagaimanapun Echa ini punya keluarga besar,” ujarnya.
Fanly mengatakan, pihak keluarga memahami besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut. Namun, perhatian itu diharapkan tetap diberikan dengan cara yang menghormati keluarga dan tidak mengganggu proses hukum.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya pihak yang merasa mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut, Fanly mengimbau agar siapa pun yang memiliki informasi dapat bersikap kooperatif dan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum.
Ia meyakini proses hukum pada akhirnya akan mengungkap fakta berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Kejahatan bisa disembunyikan, pengungkapannya bisa tertunda. Tapi percaya dan yakinlah bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna,” katanya.
Untuk saat ini, keluarga dan kuasa hukum masih menunggu hasil pemeriksaan DNA sebagai salah satu langkah penting dalam memastikan identitas kerangka yang ditemukan.
Masyarakat pun diminta bersabar dan menunggu keterangan resmi dari kepolisian, sembari menghentikan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Hasil DNA kini menjadi salah satu kunci untuk menjawab pertanyaan besar dalam kasus hilangnya Echa. (red/)

