Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi
Table of Contents
MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Kegiatan Pembinaan Personel Polri dalam rangka Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel pada Kamis (29‑10‑2026).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa perkembangan dinamika lingkungan strategis yang semakin cepat, terutama di bidang teknologi informasi dan komunikasi, membawa dampak positif sekaligus risiko penyebaran paham radikalisme, intoleransi, serta ujaran kebencian. Ia menegaskan bahwa penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai‑nilai kebangsaan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan berpotensi memengaruhi personel beserta keluarga besar Polri.
“Sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perekat kebhinekaan bangsa, institusi Polri harus bersih dan terbebas dari paparan ideologi radikal maupun sikap intoleran. Kita tidak boleh menganggap remeh potensi ancaman ini, baik yang menyasar masyarakat umum maupun yang berpotensi menyusup ke dalam internal anggota Polri dan keluarga besar Polri,” tegas Kapolda Sulsel.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa setiap anggota Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melainkan juga harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai‑nilai kebhinekaan, toleransi, serta kecintaan terhadap tanah air. Kegiatan pembinaan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat integritas personel dan pemahaman ideologi kebangsaan guna membentengi diri dari pengaruh paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Sebagai anggota Polri, kita tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai‑nilai kebhinekaan, toleransi, dan cinta tanah air,” ujar Kapolda kembali.
Kapolda berharap pembinaan ini dapat memberikan dampak positif, bukan hanya untuk meningkatkan ketahanan ideologi seluruh personel Polri, tetapi juga mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran propaganda radikal. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota diharapkan lebih waspada, memperkuat pemahaman kebangsaan, dan tidak mudah terpengaruh narasi yang dapat menumbuhkan sikap intoleran atau keterlibatan dengan kelompok berpaham radikal.*
( Ahmad Latif )

