Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan kepada Kapolres Pohuwato dan Personel atas Prestasi Penindakan PETI
Table of Contents
GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., memberikan penghargaan kepada 26 personel Polda Gorontalo atas prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Penghargaan tersebut diserahkan usai apel pagi di Lapangan Mapolda Gorontalo, Rabu (21/10/2026). Tiga perwakilan penerima penghargaan yang menerima langsung dari Kapolda yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kanit 2 Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., serta Banit Intelkam Popayato Barat Bripka Rusman.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap kinerja personel dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal, terutama di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, Kapolda Gorontalo mengungkapkan bahwa jajaran Polres Pohuwato telah menangani sebanyak 30 kasus PETI. Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat penegakan hukum, serta mendukung upaya perlindungan lingkungan dari dampak pertambangan ilegal.
Menurut Kapolda, keberhasilan dalam pelaksanaan tugas harus diiringi dengan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif harus terus dilaksanakan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegas Nurworo Danang.
Selain menekankan pentingnya kinerja, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar tidak bersikap arogan, menghindari segala bentuk pelanggaran, dan senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas.
“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Pohuwato untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan perkara PETI secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, penguatan langkah preventif serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menangani persoalan pertambangan ilegal. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung perlindungan lingkungan dan terciptanya situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Pohuwato. (red/)

