FGD RDTR Kabupaten Gorontalo Bahas Penataan Ruang Empat Kecamatan

Table of Contents

GORONTALO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Olele, Grand Q Hotel Kota Gorontalo tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) yang mencakup Kecamatan Tabongo, Batudaa, Tilango dan Telaga Jaya.

FGD tersebut dilaksanakan melalui bantuan teknis penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, H. Sofyan Puhi, ST. Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo H. Tonny S. Junus, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, S.Pd., M.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gorontalo Risman K. Umar, S.Sos., M.Si., serta Team Leader Penyusun RDTR Kabupaten Gorontalo I, Yoedhistira Andri P., ST., MT., selaku pemateri.

Kepala Dinas PUPRP2KP Kabupaten Gorontalo, Risman K. Umar, menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut merupakan bagian dari bantuan teknis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung proses perencanaan tata ruang di daerah.

Menurutnya, bantuan teknis tersebut mencakup empat wilayah kecamatan, yakni Tabongo, Batudaa, Tilango dan Telaga Jaya. Dalam prosesnya, pemerintah daerah bersama pihak terkait telah menyepakati wilayah yang akan diliniasi untuk kemudian difokuskan sebagai wilayah perencanaan.

“Ini adalah FGD yang difasilitasi melalui bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN. Untuk anggaran tahun 2026, kita mendapatkan bantuan teknis untuk perencanaan ATR di empat wilayah, yakni Kecamatan Tabongo, Batudaa, Tilango dan Telaga Jaya. Kita sudah menyepakati wilayah yang diliniasi untuk kemudian difokuskan menjadi wilayah perencanaan,” ujar Risman.

FGD dan konsultasi publik ini diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Peserta di antaranya berasal dari Bapperida, BPKPD, BPBD, Dinas PUPRP2KP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Sosial PMD, P3APPKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindag, Parekrafpora, Koperasi, UMKM dan Transnaker, KPP, PMPTSP, Dukcapil, Kominfo, Dinas Kesehatan, serta para camat dari Kecamatan Tabongo, Batudaa, Tilango dan Telaga Jaya.

Kegiatan FGD tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 5 hingga 6 Oktober 2026 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyusunan RDTR, sehingga dokumen tata ruang yang dihasilkan dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung penataan dan pengembangan wilayah Kabupaten Gorontalo. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525