Dua Motor Bertabrakan di Desa Pelawe Musi Rawas, Dua Korban Tewas

Table of Contents
MUSI RAWAS — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Provinsi Musi Rawas–PALI, tepatnya di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Saat di konfirmasi sama awak media Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto membenarkan Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi AB 6871 TF dan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Berdasarkan informasi kronologi kejadian, sepeda motor Honda Revo dikendarai Gilang dengan penumpang Candra. Keduanya melaju dari arah Sukakarya menuju BTS Ulu.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Revo diduga hendak mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Akibatnya, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Beat yang dikendarai Desti dengan penumpang Selsi, yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

Benturan tersebut mengakibatkan keempat orang yang terlibat dalam kecelakaan mengalami luka-luka.
Gilang mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Candra mengalami luka robek pada tangan kanan dan kaki kanan. Sementara itu, Desti mengalami luka pada bagian wajah, dan Selsi mengalami luka pada tangan kanan serta kaki kanan.

Keempat korban kemudian dibawa ke Puskesmas BTS Ulu untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, setelah mendapatkan perawatan, Gilang dan Desti dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Candra dan Selsi mengalami luka-luka.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara diimbau memastikan kondisi jalan aman, memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, serta mematuhi aturan keselamatan berkendara.





              ( Nasrullah ) 
Tak-berjudul81-20250220065525