Diduga Tikam Mantan Istri dan Adik Ipar, Pria di Muratara Diamankan Polisi
Table of Contents
MURATARA – Warga Dusun 5, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dihebohkan dengan aksi penikaman yang diduga dilakukan seorang pria berinisial K (45), Kamis (1/10/2026) malam.
Dalam kejadian tersebut, K diduga menikam mantan istrinya, Y (36), serta adik iparnya, S (32).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat warga tengah memasuki waktu salat Magrib.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
KBO Satres PPA PPO Polres Muratara, Ipda Hendri Martadinata, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan polisi pada malam kejadian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Benar, pelaku sudah diamankan tadi malam. Masih dalam pemeriksaan. Korban mantan istrinya," ungkap Ipda Hendri Martadinata kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap kronologi dugaan penikaman tersebut.
Sementara itu, motif di balik aksi tersebut juga masih belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab maupun rangkaian kejadian yang berujung pada dugaan penikaman terhadap kedua korban.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, belum dapat diketahui secara pasti motifnya apakah sakit hati atau apa," pungkasnya.
Perjelas kronologi penikaman
Rapikan istilah kepolisian
Perkuat struktur berita
( Nasrullah )

