Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Kalabbirang Sambangi Warga & Tegaskan Bahaya serta Sanksi Pembakaran Lahan
Table of Contents
PANGKEP — Dalam rangka menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang, Aipda Muhaemin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke berbagai kampung serta lingkungan di wilayah binaannya, pada Selasa (06/10/2026).
Kegiatan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga, lahan pertanian, hingga titik-titik rawan kebakaran, guna menyampaikan himbauan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak buruk Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Muhaemin mengingatkan bahwa musim kemarau yang masih berlangsung membuat kondisi lahan dan hutan menjadi sangat kering dan mudah terbakar.
"Kehadiran saya di sini untuk mengingatkan kita semua: bahaya kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas sehari-hari, hingga menimbulkan kerugian materi yang besar. Apalagi di musim kemarau ini, satu percikan api saja bisa memicu kebakaran luas yang sulit dikendalikan," ujar Aipda Muhaemin saat berdialog dengan warga.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa pembakaran lahan untuk membersihkan lahan pertanian atau keperluan lainnya merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
"Saya mohon kerja sama seluruh warga: hindari membakar sampah maupun jerami di lahan persawahan untuk keperluan apa pun. Jika melihat asap atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan ke pihak kelurahan atau kepada kami selaku Bhabinkamtibmas, agar dapat segera ditangani sebelum meluas. Keamanan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Warga menyambut baik kehadiran serta himbauan tersebut, dan berjanji akan mematuhi aturan serta turut aktif menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan proaktif jajaran kepolisian guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban masyarakat, serta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kelurahan Kalabbirang.*
( Ahmad Latif )

