Tiga Pilar Kelurahan Tumampua Laksanakan Mediasi, Sengketa Tanah di Bonto Mangape Berakhir Damai
Table of Contents
PANGKEP — Tiga Pilar Kelurahan Tumampua berhasil melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan warga di Kampung Bonto Mangape, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (10/09/2026) pukul 10.30 WITA bertempat di Kantor Kelurahan Tumampua.
Tiga Pilar Kelurahan Tumampua yang terdiri dari Lurah Tumampua Mardiana, S.Sos., Bhabinkamtibmas AIPTU Handri Nurcahyo, S.H., dan Babinsa KOPTU Fitriadi, melaksanakan kegiatan Problem Solving (mediasi) terkait permasalahan sebidang tanah sawah yang berlokasi di Kampung Bonto Mangape, Kelurahan Tumampua.
Permasalahan tersebut melibatkan Pihak Pertama, Hj. Rosdiana, SKM., selaku pihak yang menguasai tanah tersebut, dengan Pihak Kedua selaku Ahli Waris Almarhum H. Sudarman, yang mempertanyakan bukti kepemilikan atas sebidang tanah sawah dimaksud.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pemahaman kepada kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah secara kekeluargaan, dengan tetap mengedepankan kerukunan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari.
Hasil Mediasi:
Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Pihak Kedua selaku Ahli Waris Almarhum H. Sudarman mengakui secara sah kepemilikan sebidang tanah sawah tersebut berada pada Pihak Pertama, Hj. Rosdiana, SKM., yang dikuatkan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) serta bukti-bukti kepemilikan lainnya.
Kedua belah pihak menyatakan permasalahan telah selesai dan sepakat untuk tidak mempermasalahkan kembali hal tersebut di kemudian hari, serta berkomitmen untuk senantiasa menjaga hubungan baik dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kelurahan Tumampua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Mardiana, S.Sos. — Lurah Tumampua
AIPTU Handri Nurcahyo, S.H. — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumampua
KOPTU Fitriadi — Babinsa Kelurahan Tumampua
Abd. Rajab, S.Sos. — Sekretaris Kelurahan Tumampua
Hj. Rosdiana, SKM. — Pihak Pertama.
Ahli Waris Almarhum H. Sudarman — Pihak Kedua.
Kegiatan mediasi berakhir pukul 11.45 WITA, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.*
( Ahmad Latif )

