Tiga Pilar Kelurahan Mappasaile Laksanakan Mediasi Sengketa Batas Tanah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
PANGKEP — Tiga Pilar Kelurahan Mappasaile melaksanakan kegiatan mediasi atau penyelesaian masalah terkait sengketa batas tanah antara warga Jalan Jambu, Kampung Lokkasaile, yaitu Saudara Muliadi dan Saudara Tabri Dg. Tompo. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Senin (07/09/2026).
Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mappasaile, Aiptu Sumardi, S.H., bersama Babinsa Serda Asri Ahmad, serta perangkat Pemerintah Kelurahan Mappasaile. Dalam proses tersebut, dilakukan pengukuran batas tanah yang menjadi objek permasalahan secara transparan dan disaksikan langsung oleh kedua belah pihak serta unsur terkait.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara kekeluargaan dan objektif, akhirnya kedua belah pihak sepakat menerima dan menyetujui batas tanah yang telah ditetapkan bersama. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kedua pihak berkomitmen menjaga kesepakatan yang telah dibuat dan tidak akan mempermasalahkan kembali batas tanah yang telah disepakati.
Kapolsek Pangkajene, Iptu Hasrul, S.Sos., menyampaikan pesannya,. Kegiatan mediasi seperti ini sangat baik dan patut diapresiasi. Menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menjaga kerukunan antarwarga. Saya berpesan kepada kedua belah pihak untuk memegang teguh kesepakatan yang telah diambil, saling menghargai, dan menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. Semoga dengan adanya penyelesaian ini, kerukunan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kelurahan Mappasaile senantiasa aman, damai, dan kondusif.*
( Ahmad Latif )


