Tiga Pilar Bersama Kanit Reskrim Mediasi Perselisihan Warga di Mappasaile, Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Table of Contents
PANGKEP — Pada hari Rabu, 16 September 2026, Tiga Pilar Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, melaksanakan penyelesaian permasalahan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Saudara Suaib yang diduga dilakukan oleh Saudari Hj. Hartati.
Permasalahan tersebut terjadi di kediaman Saudari Hj. Hartati yang beralamat di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Dalam upaya penyelesaiannya, Tiga Pilar Kelurahan Mappasaile bersama Kanit Reskrim Polsek Pangkajene, Aiptu Firman, N.S., melakukan langkah-langkah mediasi dan pembinaan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Hasil dari proses mediasi tersebut, pihak korban maupun pihak yang diduga sebagai pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
Terpisah, Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos., menegaskan bahwa pendekatan kekeluargaan merupakan nilai luhur masyarakat yang harus terus dijaga dan diutamakan dalam penyelesaian permasalahan di lingkungan masyarakat. "Mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan Tiga Pilar bersama pihak kepolisian menunjukkan bahwa kita mengutamakan perdamaian dan keharmonisan. Selama kedua belah pihak sepakat dan tidak ada unsur paksaan, penyelesaian ini adalah yang terbaik demi menjaga kerukunan warga serta terciptanya kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kelurahan Mappasaile," tegas Kapolsek Hasrul.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.*
( Ahmad Latif )

