Sanco Simanullang Temui Bupati Sofyan Puhi, Perlindungan Pekerja Kabupaten Gorontalo Digenjot
Table of Contents
LIMBOTO — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo terus didorong agar menjangkau lebih banyak pekerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, menemui Bupati Gorontalo Sofyan Puhi untuk memperkuat sinergi sekaligus mempercepat perluasan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Gorontalo, Selasa (29/9/2026), menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendorong pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Gorontalo.
Dorongan tersebut terutama diarahkan kepada pekerja rentan dan pekerja informal yang selama ini masih membutuhkan perluasan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Saat ini, cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Gorontalo berada di angka sekitar 46 persen. Sanco berharap angka tersebut dapat terus ditingkatkan secara bertahap.
“Setidaknya merangkak naik dari 46 persen,” ujar Sanco.
Menurutnya, perluasan perlindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan dengan mengejar angka kepesertaan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan keberadaan dan kondisi pekerja dapat terdata secara jelas sehingga intervensi perlindungan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita tidak ingin ada pekerja yang luput dari perlindungan. Karena itu, data harus jelas, siapa yang sudah terlindungi, siapa yang belum, dan bagaimana intervensinya. Ini membutuhkan gerakan bersama sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” ujar Sanco.
Ia menilai Kabupaten Gorontalo memiliki potensi besar untuk mempercepat pencapaian UCJ melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sanco menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program kelembagaan. Perlindungan tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Karena itu, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyambut baik penguatan sinergi tersebut. Pemerintah Kabupaten Gorontalo menilai perlindungan pekerja merupakan bagian penting dalam upaya menghadirkan rasa aman dan jaminan sosial bagi masyarakat.
“Perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tentu harus hadir dan memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperkuat agar cakupan perlindungan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan pekerja rentan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Gorontalo.
Menurut Sofyan, pemerintah daerah akan terus mendorong keterlibatan berbagai pihak agar program perlindungan pekerja semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Komitmen tersebut kemudian diarahkan untuk segera ditindaklanjuti. Tidak berhenti pada pembahasan di ruang pertemuan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan langkah konkret melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Sofyan Puhi pada Sabtu (3/10/2026).
FGD tersebut akan menjadi ruang konsolidasi untuk mempertemukan berbagai pihak, menyusun langkah konkret, memperkuat kolaborasi, serta mendorong percepatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo.
Dengan langkah tersebut, upaya menuju UCJ di Kabupaten Gorontalo diharapkan tidak hanya menjadi target angka, tetapi benar-benar diwujudkan melalui pendataan dan perlindungan pekerja hingga ke tingkat wilayah paling dekat dengan masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rudi Ali, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo. (red/)

