RDP Komisi II DPRD Boalemo Soroti Kisruh Distribusi BBM di Mananggu

Table of Contents

 


Boalemo — Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM meski telah mengikuti prosedur administrasi, memiliki rekomendasi maupun nomor antrean.


Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo bersama Aliansi Masyarakat Mananggu dan pihak SPBU Mananggu, Rabu (9/9/2026).


RDP dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, didampingi jajaran Komisi II DPRD Boalemo. Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait panjangnya antrean, sistem aplikasi, penggunaan barcode, hingga dugaan adanya pengisian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang sama.


Salah satu persoalan yang mencuat adalah warga yang harus mengantre sejak sekitar pukul 10.00 hingga tengah malam, namun belum tentu mendapatkan BBM.


Masyarakat juga menyoroti adanya kendaraan yang disebut berulang kali masuk dalam antrean. Bahkan, dalam forum RDP disampaikan dugaan satu orang menggunakan beberapa kendaraan untuk memperoleh BBM bersubsidi.


Warga mempertanyakan efektivitas sistem antrean berbasis aplikasi dan barcode yang saat ini diterapkan.

Mereka menilai, sistem tersebut semestinya mampu menjamin distribusi BBM secara adil, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam RDP, masyarakat juga mempertanyakan dasar penerapan pembatasan nomor antrean hingga 40 orang serta meminta adanya transparansi mengenai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan.

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan data dan aturan yang jelas.

“Kalau masyarakat sudah mengikuti aturan, sudah mendapatkan rekomendasi dan nomor antrean, tetapi BBM tetap tidak mereka dapatkan, berarti ada persoalan dalam mekanisme distribusinya. Ini yang harus kita benahi,” tegas Eka.

Menurutnya, penggunaan aplikasi maupun barcode perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Terlebih, muncul keluhan ketika warga telah mengantre dan mendapatkan nomor, namun kuota BBM tiba-tiba habis.

“Ketika masyarakat tidak mendapat keadilan, mereka melayangkan surat ke DPRD untuk ditindaklanjuti. Kami tidak mau ada kesimpulan sepihak,” ujarnya.

Sementara itu, pihak SPBU Mananggu menjelaskan bahwa kuota BBM yang diterima saat ini menjadi salah satu kendala dalam pelayanan. Dalam RDP disebutkan kuota solar yang tersedia berada di angka sekitar 8 kiloliter (KL) per hari, sementara kapasitas dispenser disebut mencapai 32 KL.

Pihak SPBU juga menyampaikan bahwa mereka telah berupaya mendapatkan tambahan kuota dan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, termasuk mengantisipasi pengisian berulang.

Dalam sistem barcode yang digunakan, warna hijau menunjukkan barcode belum digunakan, warna kuning menandakan sudah digunakan, sedangkan warna merah menunjukkan kuota telah habis.

Pihak SPBU juga mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam penerapan aplikasi antrean. Sistem tersebut sebelumnya diterapkan sebagai solusi untuk mengurai antrean yang dinilai sering kacau.

Pihak SPBU menyatakan aplikasi akan dievaluasi dan diperbaiki kembali. Pengambilan BBM secara berulang juga akan menjadi perhatian, termasuk kemungkinan pembatasan dan pemblokiran terhadap nomor yang dinilai melakukan pelanggaran.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Boalemo, Husain Etango, meminta agar mekanisme rekomendasi dan antrean benar-benar dievaluasi.

Ia menilai persyaratan administratif seperti foto dan dokumen lainnya tidak boleh menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan distribusi BBM apabila tidak diikuti sistem pengawasan yang efektif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Silfana Saidi, turut menyoroti persoalan pengisian BBM secara berulang.

Ia mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi identifikasi seperti pengenalan wajah dan pencocokan nomor identitas untuk mencegah pengisian berulang oleh pihak yang sama.

“Dengan adanya sistem online masih tetap ada saja persoalan pada penyaluran. Masyarakat sudah lebih pintar mensiasati mendapatkan BBM subsidi, ganti mobil dan lain-lain. Karena itu, pelayanan harus dievaluasi,” ujarnya.

Masyarakat yang hadir dalam RDP juga meminta agar rekomendasi penerima BBM dievaluasi. Mereka mengusulkan agar rekomendasi dibuat secara by name by address, dilengkapi database yang jelas serta pembatasan wilayah penerima.

Hal tersebut dinilai penting agar penerima BBM bersubsidi dari wilayah lain tidak mengambil antrean di SPBU Mananggu apabila tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, masyarakat meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi di SPBU lainnya di Kabupaten Boalemo.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ketua DPRD Boalemo menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan salah satu pihak.

Komisi II DPRD Boalemo bersama pihak terkait akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk mengevaluasi mekanisme rekomendasi BBM untuk sektor pertanian dan perikanan serta sistem aplikasi antrean yang diterapkan di SPBU Mananggu.

Peninjauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjadi dasar untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat.

DPRD berharap evaluasi tersebut mampu menghasilkan sistem distribusi BBM yang lebih transparan, tertib dan berkeadilan, sehingga masyarakat yang memang berhak tidak kembali kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. (red/)

Tak-berjudul81-20250220065525