POLSEK MUARA BELITI PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN 0,5 HEKTARE DI DESA KEBUR JAYA

Table of Contents




MUSI RAWAS – Personel Polsek Muara Beliti melakukan pengecekan titik panas (hotspot) sekaligus membantu memadamkan kebakaran lahan di Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (14/9/2026).

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya mengatakan, kegiatan pengecekan titik hotspot dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai upaya penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muara Beliti yang terdiri dari Brigpol Abdul Aziz dan Brigpol Simarmata bersama Kepala Desa Kebur Jaya melakukan pencarian serta pengecekan titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Kebur Jaya.

Petugas kemudian menemukan titik hotspot pada lahan yang terbakar dengan luas sekitar 0,5 hektare. Hingga saat ini, pemilik lahan maupun penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan dan belum diketahui secara pasti.

“Setelah menemukan titik hotspot, anggota bersama perangkat desa dan pemilik lahan langsung melakukan upaya pemadaman. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan,” ujar Iptu Miming Wijaya.

Dalam proses menuju lokasi, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya akses jalan yang sulit akibat kondisi jalan berdebu serta terbatasnya jaringan internet di sekitar lokasi titik hotspot.

Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Muara Beliti bersama perangkat Desa Kebur Jaya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan untuk mencegah api meluas.
Perjelas waktu dan hasil pemadaman. 


         ( Nasrullah ). 

Tak-berjudul81-20250220065525