POLISI BANTAH WARGA LUBUKLINGGAU MENINGGAL KARENA OVERDOSIS DI HAJATAN MUSI RAWAS
Table of Contents
MUSI RAWAS – Seorang warga Kota Lubuklinggau, Herman (30), meninggal dunia setelah menghadiri acara hajatan pernikahan di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (21/9/2026) dini hari.
Sempat beredar kabar di tengah masyarakat bahwa Herman meninggal dunia akibat overdosis (OD) setelah mengikuti acara musik dan berjoget di atas panggung. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu M Nur Hendra mengatakan, Herman merupakan warga Kota Lubuklinggau dan masih memiliki hubungan keluarga dengan Alamsyah A Manan, pemilik hajatan sekaligus anggota DPRD Musi Rawas.
Menurut Hendra, Herman menghadiri acara hajatan tersebut hingga sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (21/9/2026). Saat acara musik berlangsung, Herman sempat naik ke atas panggung.
Namun, kondisi Herman ketika itu terlihat tidak stabil. Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa korban pulang.
"Dia ini awalnya datang ke acara hajatan. Sekitar pukul 02.00 WIB dia pulang karena kecapekan hingga akhirnya pingsan. Akhirnya dibawa pulang sama istri dan keluarganya," kata Hendra, Senin (21/9/2026).
Dalam perjalanan pulang, keluarga sempat membawa Herman ke sebuah klinik yang berada di sekitar Polsek Muara Kelingi untuk mendapatkan pemeriksaan.
Namun, saat tiba di klinik, kondisi Herman sudah tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, Herman dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB.
"Kata dokter dia mengalami serangan jantung mendadak karena faktor kelelahan. Kemungkinan karena kelelahan dan fisiknya tidak mendukung karena begadang," ujarnya.
Terkait kabar yang menyebut korban meninggal akibat overdosis, Hendra menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan overdosis.
"Kami juga sudah cek di lapangan, kalau dikatakan dia meninggal karena OD tidak ada tanda-tanda. Seperti keluar buih itu tidak ada," jelasnya.
Hendra juga mengatakan, pihak klinik tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan korban mengonsumsi minuman maupun obat-obatan tertentu sebelum meninggal dunia.
"Seandainya dia minum atau makan obat, itu sudah ditanyakan kepada dokter dan dibilang tanda-tanda mengarah ke sana tidak ada," ujarnya.
Selain melakukan pengecekan di lokasi, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban serta Alamsyah A Manan terkait kabar yang beredar tersebut.
"Sudah dikonfirmasi juga ke Alamsyah kalau tidak ada yang meninggal akibat overdosis di acaranya," kata Hendra.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Herman kemudian dibawa pihak keluarga ke Kota Lubuklinggau untuk dimakamkan.
Menurut Hendra, pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan terkait meninggalnya Herman.
"Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut dan tidak mengajukan tuntutan terkait kejadian tersebut," tuturnya.
( Nasrullah )

