PETI Batu Hitam Bolsel Ditertibkan, Warga: Preman Mondar-Mandir Bawa Sajam
Table of Contents
BOLSEL — Suasana di sekitar lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Hitam, Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, belakangan disebut bikin warga tidak nyaman.
Bukan cuma soal aktivitas tambang. Warga juga mengeluhkan situasi keamanan di sekitar lokasi yang dinilai mulai bikin resah.
Sejumlah warga mengaku orang-orang yang mereka sebut sebagai preman kerap mondar-mandir di kawasan permukiman. Bahkan, menurut warga, ada yang terlihat membawa senjata tajam.
"Banyak preman membawa sajam bebas mondar-mandir di pemukiman warga sehingga warga setempat merasa tidak nyaman," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi tersebut membuat warga mengaku waswas. Mereka berharap persoalan di lokasi PETI Batu Hitam segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Bukan cuma soal keamanan, lahan warga ikut kena imbas.
Aktivitas pengangkutan material tambang juga dikeluhkan warga. Kendaraan pengangkut material disebut lalu-lalang melalui area perkebunan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku tanaman mereka, mulai dari cabai, pisang hingga nilam, mengalami kerusakan akibat aktivitas tersebut.
Bagi warga yang menggantungkan hidup dari perkebunan, kondisi ini tentu bukan perkara sepele. Lahan yang seharusnya menjadi sumber penghasilan justru disebut ikut terdampak aktivitas pengangkutan material tambang.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel akhirnya turun tangan.
Pada Selasa (29/9/2026), tim gabungan Pemkab Bolsel bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait melakukan penertiban aktivitas PETI Batu Hitam di Nunuka Raya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolsel.
Sebelumnya, Pemkab Bolsel juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penertiban PETI Nomor 100/2064/Setda/IX/2026 tertanggal 28 September 2026.
Tim gabungan dipimpin Asisten II Setda Bolsel M Ichsan Utiah, didampingi Kepala Kesbangpol Bolsel Harmin Manoppo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel Nasarudin Gobel, unsur TNI-POLRI, Satpol PP dan Camat Tomini Siska Saripi.
Setibanya di lokasi, tim memasang baliho peringatan dan pemberitahuan penertiban di sejumlah titik akses menuju kawasan pertambangan.
Tak berhenti di situ. Pemerintah juga menggelar pertemuan bersama masyarakat Desa Nunuka Raya untuk mendengar langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan aturan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menyampaikan langkah penertiban yang akan dilakukan.
Persoalan legalitas tambang, keamanan, ketertiban masyarakat hingga dampak terhadap lingkungan menjadi bagian yang dibahas.
Asisten II Setda Bolsel M Ichsan Utiah mengatakan, pemerintah mengambil langkah tersebut setelah menerima laporan dan keresahan masyarakat.
"Penertiban ini merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap laporan dan keresahan masyarakat. Kita ingin memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, tidak mengganggu kamtibmas, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Ichsan, disadur dari Tribun Manado.
Kini, warga Nunuka Raya berharap penertiban bukan sekadar pasang baliho lalu selesai.
Mereka ingin kondisi keamanan kembali kondusif, aktivitas warga tidak terganggu, dan lahan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat tetap terlindungi.
Satu hal yang jelas, persoalan PETI Batu Hitam kini bukan cuma cerita soal tambang. Ada keresahan warga, ada persoalan akses lahan, ada isu keamanan, dan pemerintah sudah turun langsung untuk menertibkannya. (red/)

