Patroli KRYD, Polsek Wonosari Sasar Peredaran Miras: Puluhan Botol dan 20 Liter Cap Tikus Diamankan
Table of Contents
BOALEMO — Peredaran minuman beralkohol kembali menjadi sasaran jajaran Polsek Wonosari, Polres Boalemo. Polisi turun melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi miras di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat penjualan maupun konsumsi minuman beralkohol.
Patroli yang berlangsung Kamis (10/9/2026) malam itu dimulai sekitar pukul 20.00 WITA dan dipimpin Kapolsek Wonosari Iptu Zulkifli Saeng, S.H., bersama Wakapolsek Iptu Suryadi serta personel Polsek Wonosari.
Petugas menyasar sejumlah tempat keramaian dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol. Dalam operasi tersebut, polisi mendatangi sebuah warung milik SNB (34) di Desa Tri Rukun, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dengan jenis dan ukuran beragam.
Barang yang diamankan meliputi 19 botol Guinness ukuran 620 mililiter, 18 botol Bir Bintang ukuran 650 mililiter, 14 botol Casanova ukuran 650 mililiter, sekitar 20 liter minuman jenis cap tikus, serta dua botol minuman keras masing-masing berukuran satu liter.
Puluhan botol minuman tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Wonosari untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Wonosari Iptu Zulkifli Saeng mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin untuk mencegah peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Wonosari. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Iptu Zulkifli.
Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung, agar tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa patroli serupa akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dan preemtif, terutama pada lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.
Kapolsek Wonosari juga memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual minuman beralkohol secara ilegal. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Operasi tersebut bukan sekadar menyasar barang, tetapi juga menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang dapat muncul akibat konsumsi minuman beralkohol.
Polsek Wonosari memastikan kegiatan patroli dan monitoring akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran minuman beralkohol sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Wonosari.
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 23.00 WITA, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Tidak terjadi perlawanan maupun gangguan selama pelaksanaan operasi.
Polisi pun mengingatkan, upaya menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan kesadaran bersama masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal. (red/)

