Navigasi Iman Telaga Jaya, Sanco Sosialisasikan Jamsostek

Table of Contents

GORONTALO — Kegiatan Navigasi Iman yang digelar di Masjid Besar Baitur Ridha, Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Jumat (18/9/2026), menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Habib Salim Aljufri sebagai penceramah dengan tema “Pentingnya Menuntut Ilmu dan Meraih Keberkahan dalam Kehidupan.” Kegiatan ini turut dihadiri Camat Telaga Jaya, Ronal Mertiarto Abdini, S.Pd., M.M., bersama masyarakat dan jamaah setempat.

Masjid Besar Baitur Ridha yang berada di Desa Luwoo diketahui menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan masyarakat Kecamatan Telaga Jaya.

Dalam tausiahnya, Habib Salim Aljufri mengajak jamaah menjadikan ilmu sebagai landasan untuk memperkuat keimanan serta memperbaiki kualitas kehidupan.

Menurutnya, menuntut ilmu tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga harus diiringi niat yang baik, adab, dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.

Ilmu yang dipelajari diharapkan mampu memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal.

Sanco menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia menerangkan bahwa setiap program memiliki manfaat dan ketentuan iuran yang berbeda, sesuai dengan status kepesertaan serta karakteristik pekerjaan.

Bagi pekerja Penerima Upah (PU), iuran JKK disesuaikan dengan tingkat risiko pekerjaan, sedangkan program JHT dan JP memiliki skema pembagian iuran antara pemberi kerja dan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun JKP memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, nelayan, pedagang, sopir, pekerja mandiri, dan pelaku UMKM, juga dapat memperoleh perlindungan melalui program yang tersedia.

Sanco menjelaskan bahwa peserta BPU dapat mengikuti program JKK dan JKM dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, sedangkan kepesertaan JHT bersifat sukarela dengan tambahan iuran mulai Rp20.000 per bulan, sesuai ketentuan program.

Dalam penyampaiannya, Sanco menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja perusahaan, melainkan juga masyarakat yang bekerja secara mandiri.

Ia menjelaskan perbedaan antara pekerja PU dan BPU. Pekerja PU merupakan mereka yang menerima upah dari pemberi kerja, seperti karyawan perusahaan. Sementara pekerja BPU merupakan pekerja mandiri atau pekerja yang berada di luar hubungan kerja.

“Pekerja formal maupun informal sama-sama memiliki hak mendapatkan perlindungan. Jangan menunggu risiko datang baru memikirkan perlindungan,” ujar Sanco.

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran peserta BPU membutuhkan NIK atau KTP elektronik, data profil yang lengkap dan benar, serta status aktif bekerja. Pendaftaran dan pembayaran iuran pertama menjadi dasar dimulainya perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sanco turut menghubungkan pentingnya perlindungan sosial dengan pesan yang populer dikenal sebagai hadis “lima perkara sebelum lima perkara.”

Pesan tersebut mengingatkan manusia agar memanfaatkan masa muda sebelum tua, kesehatan sebelum sakit, kekayaan sebelum kemiskinan, waktu luang sebelum kesempitan, dan kehidupan sebelum kematian.

Menurut Sanco, pesan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mempersiapkan masa depan dan perlindungan sejak masih memiliki kesempatan.

“Pesannya sederhana. Selagi sehat kita persiapkan perlindungan. Selagi masih mampu bekerja kita siapkan masa depan. Jangan menunggu musibah baru kemudian mencari perlindungan,” kata Sanco.

Kegiatan Navigasi Iman di Masjid Besar Baitur Ridha kemudian ditutup dengan doa dan silaturahmi bersama jamaah.

Melalui kegiatan tersebut, pesan keagamaan dan edukasi jaminan sosial diharapkan dapat berjalan beriringan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan risiko pekerjaan serta keberlangsungan kehidupan keluarga. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525