Mediasi Problem Solving, Bhabinkamtibmas Bersama Piket Reskrim Damaikan Perselisihan Warga di Kampung Bulu-Bulu

Table of Contents

 


PANGKEP — Bhabinkamtibmas Kelurahan Anrong Appaka, Bripka Muhammad Akbar, S.H., bersama Piket Reskrim Polsek Pangkajene, Bripka Hamzah, S.H., melaksanakan mediasi penyelesaian kasus penganiayaan antara sesama warga Kampung Bulu-Bulu, Kelurahan Anrong Appaka, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (08/09/2026) sekitar pukul 18.15 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pangkajene. Merespon adanya aduan dari korban, Bhabinkamtibmas bersama Piket Reskrim langsung mengundang pihak terduga pelaku beserta keluarganya untuk hadir di Polsek Pangkajene guna mendengar dan mengetahui langsung pokok permasalahan tanpa mendengarkan informasi dari pihak lain.

Kedua belah pihak yakni Pr. Marwah selaku korban dan Pr. Nuraeni selaku terduga pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga, yaitu ipar. Melalui proses musyawarah yang dilakukan secara kekeluargaan, akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Korban meminta permohonan maaf dilakukan secara langsung di rumah, di hadapan orang tua serta disaksikan oleh saudara dari masing-masing pihak.

Mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar permasalahan serupa tidak terulang kembali, serta mengajak seluruh keluarga untuk saling mengingatkan apabila terdapat hal-hal yang berpotensi menimbulkan perselisihan.

Sementara itu, Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos., menyampaikan harapannya kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak terkait di wilayah binaan serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, guna menjaga kerukunan warga dan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525