Komisi II DPRD Boalemo Soroti Tata Kelola BBM Subsidi di Mananggu, Satgas Provinsi Segera Turun

Table of Contents

BOALEMO — Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo membawa sejumlah persoalan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Mananggu ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo, Selasa (15/9/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Silfana Saidi, S.H., M.M., mengatakan berbagai persoalan yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Boalemo telah disampaikan kepada pihak ESDM Provinsi Gorontalo untuk ditindaklanjuti.

"Agenda Komisi II hari ini ke ESDM Provinsi Gorontalo. Jadi semua yang menjadi materi RDP di ruangan Komisi II sudah kami sampaikan ke ESDM, dan hal ini akan disampaikan ke rapat Satgas tingkat provinsi besok, Rabu (16/9/2026)," kata Silfana kepada media, Selasa (15/9/2026).

Sejumlah aspek menjadi sorotan Komisi II, salah satunya menyangkut mekanisme pelayanan di SPBU Mananggu. Silfana menyebut sistem antrean di SPBU tersebut tidak menggunakan barcode, melainkan sistem antrean digital yang dikelola Arba Group.

Komisi II juga menyoroti persoalan kepemilikan kendaraan yang digunakan dalam antrean BBM bersubsidi. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat satu orang yang disebut memiliki antara dua hingga delapan unit kendaraan yang digunakan untuk mengantre BBM bersubsidi.

Selain itu, aktivitas pengisian solar pada malam hari turut menjadi perhatian. Silfana menyebut pihaknya menerima informasi mengenai pengisian solar sekitar pukul 02.00 WITA terhadap lima mobil tronton yang disebut disewa oleh perusahaan.

"Ini menjadi bagian dari persoalan yang kami sampaikan kepada ESDM untuk dilakukan pengecekan dan evaluasi," ujarnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah kuota berdasarkan rekomendasi BBM. Silfana menyebut masyarakat dari Tilamuta memperoleh rekomendasi dari Dinas Pertanian dengan kuota mencapai 603 liter per minggu.

Di sisi lain, sistem antrean digital di SPBU Mananggu disebut membatasi jumlah pendaftar hingga 40 orang per hari. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial apabila penerima BBM bersubsidi cenderung berasal dari orang yang sama.

"Kuota antrean sistem digital dibatasi hanya 40 orang per hari. Dan yang mendapatkan BBM bersubsidi itu hanya orang-orang itu saja, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat setempat," ungkap Silfana.

Komisi II DPRD Boalemo berharap persoalan tersebut dapat diverifikasi secara langsung oleh instansi terkait sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Silfana menegaskan, pihaknya menyerahkan proses evaluasi dan pemeriksaan kepada ESDM serta Satgas tingkat Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, Satgas Provinsi Gorontalo dijadwalkan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Gorontalo, termasuk untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

"Tim Satgas Provinsi nanti akan turun ke beberapa SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo," pungkasnya. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525