Kerangka Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu, Polda Gorontalo Uji DNA Keluarga Echa

Table of Contents
BOALEMO, GORONTALO — Misteri identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Tim medis Polda Gorontalo memastikan kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun. Namun, identitas korban belum dapat dipastikan secara definitif melalui pemeriksaan awal.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, mengatakan proses identifikasi melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik hingga ahli DNA.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu malam, 26 September 2026.

Menurut Dhiwangkoro, kondisi kerangka yang ditemukan sudah tidak lengkap. Kondisi tersebut diduga terjadi karena proses pembusukan yang berlangsung cukup lama hingga menyebabkan tubuh mengalami skeletonisasi dan mumifikasi.

“Untuk perkiraan usia, kami mendapatkan rentang sekitar 17 sampai 25 tahun,” ujar Dhiwangkoro.

Selain jenis kelamin dan perkiraan usia, pemeriksaan awal juga menemukan karakteristik kerangka yang diperkirakan berasal dari individu dengan ras Mongoloid.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut belum cukup untuk memastikan identitas maupun usia korban secara pasti.

Untuk mengungkap identitas kerangka, Polda Gorontalo selanjutnya akan melakukan pemeriksaan DNA. Sampel DNA dari kerangka akan dibandingkan dengan sampel pembanding dari keluarga Echa, seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Sampel pembanding rencananya akan diambil dari kedua orang tua Echa. Hasil pencocokan DNA tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya hubungan biologis antara kerangka yang ditemukan dengan keluarga Echa.

Proses pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.

“Kami harapkan dengan pemeriksaan DNA ini identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” kata Dhiwangkoro.

Dengan pemeriksaan tersebut, kepolisian kini menunggu hasil ilmiah untuk menjawab pertanyaan utama dalam kasus ini: siapa sebenarnya sosok perempuan yang kerangkanya ditemukan di tengah perkebunan tebu tersebut, dan apakah memiliki keterkaitan dengan Echa yang sebelumnya dilaporkan hilang?

Polda Gorontalo memastikan perkembangan hasil identifikasi akan disampaikan kepada publik setelah pemeriksaan DNA selesai dan hasilnya diterima. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525