Karhutla di Musi Rawas, Polres Musi Rawas Bergerak, Kades, Lurah, Camat dan Pemilik Lahan Dipanggil

Table of Contents


MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., diwakili, Wakapolres, Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., mendorong seluruh stakeholder terkait untuk memperkuat langkah konkret dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Musi Rawas.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Kabupaten Musi Rawas di Gedung Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (22/9/2026), 

Hadir juga dalam rapat tersebut, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH dan para PJU Polres Musi Rawas, Asisten I Setda Musi Rawas, Agus Susanto, Danramil Kelingi, Kabag Tapem, Imam Musadar, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, perwakilan Satpol-PP Damkar, Ketua Apdesi Musi Rawas, Yudi Suarsa, perwakilan Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kesehatan dan Camat Muara Beliti.

Wakapolres mengatakan, rapat koordinasi tidak boleh hanya sebatas diskusi dan penyampaian laporan, tetapi harus menghasilkan langkah nyata dengan pembagian tugas yang jelas.

“Kita berharap rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi dan penyampaian laporan saja. Harus ada langkah konkret, tugas yang jelas, serta kesiapan personel dan peralatan,” kata Wakapolres

Wakapolres menekankan pentingnya membangun sistem penanggulangan karhutla yang terpadu dan terukur. Mulai dari kesiapan personel dan peralatan, kecepatan koordinasi ketika terjadi kebakaran, penanganan di lapangan, hingga tahap pemulihan pasca kebakaran.

Orang nomor dua di Mapolres Musi Rawas, juga mengajak seluruh stakeholder untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya titik api atau indikasi karhutla, karena informasi yang disampaikan sejak dini sangat penting agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas.

“Jangan ragu untuk memberikan informasi apabila ditemukan karhutla. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula kita melakukan penanganan sehingga api tidak semakin meluas,” katanya

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, apabila terdapat hotspot di desa atau kecamatan, pihak terkait, termasuk Polres Musi Rawas dan Kodim, dapat melakukan pengecekan ke lokasi serta meminta keterangan dari kepala desa dan aparatur pemerintah setempat.

Jika titik panas terpantau melalui satelit, langkah pemeriksaan dan pemanggilan dapat dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai lokasi tersebut, termasuk memastikan status serta kepemilikan lahan.

“Apabila kemudian terpantau hotspot di suatu daerah, desa, kelurahan maupun kecamatan, tentunya perlu dilakukan pemeriksaan. Kita akan meminta keterangan dari kepala desa dan aparatur pemerintah setempat, termasuk memastikan lahan tersebut milik siapa,” tegasnya.

Wakapolres berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa, kecamatan, serta seluruh stakeholder dapat terus diperkuat sehingga penanganan karhutla di Kabupaten Musi Rawas dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur.

"Dengan koordinasi yang baik dan respons cepat sejak munculnya indikasi kebakaran, potensi meluasnya karhutla diharapkan dapat ditekan demi menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi Kabupaten Musi Rawas yang aman, nyaman, dan kondusif," akhirnya.



            ( Nasrullah ) 
Tak-berjudul81-20250220065525