Jamsostek Award 2026 Jadi Momentum, Gorontalo Tembus Lima Besar Nasional dan Bidik Tiga Besar
GORONTALO — Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo memasuki babak baru. Capaian Gorontalo yang berhasil menembus peringkat lima besar nasional menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan Jamsostek Award 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu malam (5/9/2026).
Informasi tersebut disampaikan melalui informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang diterima media, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi bagi pemerintah daerah, pemerintah desa serta dunia usaha yang dinilai memiliki komitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail hadir sekaligus menyerahkan penghargaan kepada para penerima. Dalam arahannya, Gusnar menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni, tetapi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja dan lebih meningkatkan lagi apa yang sudah kita lakukan selama ini,” ujar Gusnar.
Ia juga mengingatkan dunia usaha agar tidak menunda maupun mengurangi pembayaran iuran Jamsostek. Menurutnya, pekerja merupakan bagian penting dari keberlangsungan perusahaan sekaligus bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan negara.
“Jangan tunda dan jangan kurang pembayarannya. Para pekerja ini adalah keluarga kita sendiri, masyarakat kita, dan yang paling prinsip mereka merupakan warga negara Republik Indonesia, di mana negara harus hadir dalam kehidupan mereka,” tegasnya.
Capaian tersebut menjadi semakin berarti karena berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026, Gorontalo berada di peringkat kelima nasional dari 38 provinsi dalam cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari target cakupan sebanyak 373.489 pekerja, sebanyak 287.380 tenaga kerja telah terdaftar, dengan capaian yang disebut mencapai 52,07 persen.
Posisi tersebut menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, Gorontalo berada di peringkat kesembilan nasional. Posisi tersebut kemudian meningkat menjadi peringkat ketujuh pada 2025 dan kembali naik hingga menembus lima besar pada 2026.
Namun, capaian tersebut belum membuat pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan berpuas diri.
Dengan sekitar 67 persen tenaga kerja Gorontalo berada di sektor informal, tantangan berikutnya adalah memperluas perlindungan kepada petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, pekerja mandiri dan kelompok pekerja rentan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo serta pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas perlindungan pekerja.
Menurutnya, Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi instrumen untuk mendorong pemerintah daerah dan pemberi kerja semakin serius memastikan pekerja mendapatkan perlindungan.
“Jamsostek Award menjadi apresiasi atas komitmen, inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suci.
Ia menyebut posisi Gorontalo di peringkat kelima nasional merupakan capaian yang luar biasa dan membuka peluang untuk masuk tiga besar.
“Terbukti bahwa tahun ini Gorontalo itu peringkat 5 nasional. Ini luar biasa, sedikit lagi kita bisa masuk ke 3 besar nasional,” katanya.
Suci juga mengapresiasi komitmen Gubernur Gusnar Ismail dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo.
Besarnya manfaat program Jamsostek juga tercermin dari pembayaran klaim sepanjang 2025.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 10.699 klaim telah dibayarkan di Gorontalo dengan total manfaat mencapai Rp166,7 miliar.
Selain itu, sebanyak 774 anak ahli waris pekerja memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dengan total sekitar Rp2,84 miliar.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.
Pesan mengenai pentingnya perlindungan pekerja juga diperkuat melalui penyerahan manfaat kepada tiga penerima pada malam Jamsostek Award 2026.
Penerima pertama, Sry Lujianingsi Dunggio, ahli waris dari Mohammad Rizky Pakaya, tenaga kerja informal di Kecamatan Kabila, menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk satu anak sebesar Rp24 juta. Total manfaat mencapai Rp66 juta.
Penerima kedua, Trisnawati Lakoro, ahli waris dari Meyske Potale, seorang pekerja bukan penerima upah yang berprofesi sebagai penjahit, menerima JKM sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk satu anak sebesar Rp61 juta. Total manfaat mencapai Rp103 juta.
Sementara itu, ahli waris Sarifudin Usman, dari tenaga kerja Deice Pomalingo, menerima manfaat yang terdiri atas JKM sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp13,643 juta, Jaminan Pensiun (JP) Rp4,936 juta per tahun serta beasiswa bagi dua orang anak sebesar Rp132 juta.
Total manfaat yang diterima mencapai Rp187,643 juta.
Dengan demikian, total manfaat yang diserahkan kepada tiga penerima mencapai Rp356,643 juta.
Penyerahan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan dampak langsung bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kematian, kehilangan penghasilan maupun kebutuhan pendidikan anak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menegaskan bahwa Jamsostek Award tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah desa serta dunia usaha.
“Penghargaan ini tidak hanya mendorong pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan pemerintahan desa untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih luas,” ujar Sanco.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Gorontalo.
Sanco juga mendorong pemerintah kabupaten/kota yang belum maksimal untuk memperkuat regulasi dan dukungan anggaran. Kabupaten Bone Bolango, misalnya, telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada hampir 20 ribu pekerja.
Jamsostek Award 2026 diberikan dalam empat kelompok kategori.
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota:
Terbaik I — Kabupaten Bone Bolango
Terbaik II — Kabupaten Pohuwato
Terbaik III — Kota Gorontalo
Kategori Pemerintah Desa:
Desa Trikora — Kabupaten Pohuwato
Desa Huangobotu — Kabupaten Bone Bolango
Desa Teratai — Kabupaten Gorontalo
Kategori Usaha Menengah dan Besar:
PT Gorontalo Pangan Lestari
PT Gembira Grosir Sejahtera
CV Mufidah
Kategori Usaha Mikro dan Kecil:
Toko Sumber Utama
Loak Jaya
Bengkel Las Bintang Johar
Jamsostek Award 2026 akhirnya bukan sekadar panggung penghargaan. Di balik capaian Gorontalo menembus lima besar nasional, masih terdapat pekerjaan besar untuk memastikan jutaan aktivitas ekonomi informal dan pekerja rentan tidak luput dari perlindungan.
Target berikutnya pun semakin jelas, membawa Gorontalo masuk tiga besar nasional sekaligus memperluas jangkauan perlindungan hingga semakin banyak pekerja.
Sebab, keberhasilan perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, melainkan hasil kolaborasi pemerintah, dunia usaha, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
Dan seperti ditegaskan Gubernur Gusnar Ismail, penghargaan seharusnya bukan menjadi garis akhir, tetapi menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras agar negara benar-benar hadir melindungi setiap pekerja. (red/)


