Insiden RS Sitti Khadijah Disorot, Jhojo Rumampuk: Marwah Wartawan Ada pada Karya, Bukan Arogansi
Table of Contents
GORONTALO — Insiden keributan yang melibatkan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Sitti Khadijah Kota Gorontalo, Sabtu dinihari (12/9/2026), menjadi perhatian serius kalangan organisasi pers.
Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan arogan, intimidatif, maupun perilaku yang bertentangan dengan etika jurnalistik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jhojo menyikapi video insiden di rumah sakit yang beredar luas di media sosial. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru memberikan vonis terhadap pihak mana pun sebelum seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara objektif.
Namun, apabila orang yang terlihat dalam video tersebut benar merupakan wartawan dan dalam insiden itu membawa-bawa profesinya untuk membenarkan tindakan yang tidak semestinya, menurut Jhojo, hal tersebut merupakan persoalan serius yang dapat mencoreng marwah pers.
“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, maka pertanyaan sederhananya, dimana etikanya? Dimana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” tegas Jhojo.
Menurutnya, wartawan memiliki mekanisme kerja yang jelas ketika menemukan persoalan di lapangan. Seorang jurnalis tidak seharusnya menyelesaikan persoalan melalui keributan atau tekanan, melainkan dengan melakukan verifikasi, konfirmasi, mengumpulkan data, dan menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.
“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data. Kalau ada dugaan pidana, laporkan. Itulah kerja wartawan. Bukan datang membuat gaduh lalu menggunakan profesi sebagai tameng,” sentilnya.
Jhojo menilai, perilaku yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan tindakan di luar koridor etika justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap insan pers secara keseluruhan.
“Wartawan bukan preman berseragam ID card. Wartawan bukan aparat yang bisa memaksakan kehendak. Wartawan bukan pejabat yang harus dilayani. Kita datang sebagai pekerja pers untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, lalu menyampaikan fakta kepada publik. Ada etika yang harus dijaga,” katanya.
Ia mengingatkan, ulah satu oknum tidak seharusnya membuat masyarakat memberikan stigma kepada seluruh wartawan.
“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya. Ada wartawan yang setiap hari bekerja keras, turun ke lapangan, menghadapi risiko, melakukan verifikasi, dan menjaga independensi. Jangan hancurkan reputasi mereka hanya karena satu orang tidak mampu mengendalikan emosinya,” tegas Jhojo.
Menurutnya, keberanian seorang wartawan bukan diukur dari seberapa keras suara atau sikapnya ketika berhadapan dengan pihak lain.
“Keberanian wartawan bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar keributan yang bisa dia buat. Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” ujarnya.
Jhojo juga menegaskan bahwa PJS Gorontalo tidak akan memberikan pembenaran terhadap tindakan yang keliru hanya karena seseorang mengaku sebagai wartawan.
“Kami tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Solidaritas profesi bukan berarti membutakan mata terhadap kesalahan,” tegasnya.
Ia juga meminta status kewartawanan orang yang terlibat dalam insiden tersebut diklarifikasi secara objektif, termasuk media tempat yang bersangkutan bekerja serta kapasitasnya sebagai insan pers.
“Jangan sampai profesi wartawan hanya dipakai sebagai kostum ketika seseorang ingin mendapatkan perlakuan khusus atau menekan pihak lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, jelas kapasitasnya, dan yang paling penting jelas etikanya,” ujarnya.
Menurut Jhojo, kepemilikan kartu pers maupun penggunaan atribut media bukan satu-satunya ukuran seseorang dapat bertindak atas nama profesi jurnalistik.
“Memegang kamera tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” jelasnya.
Karena itu, PJS Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh insan pers akibat dugaan tindakan satu orang.
“Jangan pukul rata semua wartawan. Kalau ada satu orang yang berbuat buruk, orang itu yang harus bertanggung jawab. Jangan kemudian seluruh wartawan dihukum oleh opini publik akibat ulahnya,” katanya.
Di sisi lain, Jhojo mendorong pihak Rumah Sakit Sitti Khadijah maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar ruang klarifikasi tetap dibuka sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak.
“Kita tidak ingin persoalan ini berubah menjadi fitnah atau penghakiman sepihak. Klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” tegasnya.
Jhojo menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa marwah pers dibangun melalui karya, integritas, dan keberanian mengungkap fakta, bukan melalui keributan.
“Jangan mencoreng profesi yang dibangun dengan perjuangan banyak wartawan hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi. Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya,” tukas Jhojo. (red/)

