GMNI Pohuwato Desak Dugaan “Mafia Tali Asih” Diusut, Uang Warga Diminta Ditelusuri

Table of Contents

POHUWATO — Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pohuwato, Wahyudin Mahmud, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait mengusut secara menyeluruh dugaan praktik percaloan atau yang disebutnya sebagai “mafia tali asih” dalam proses pengurusan pembayaran tali asih kepada masyarakat.

Wahyudin menilai persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Menurutnya, apabila benar terdapat pihak yang meminta uang hingga jutaan rupiah kepada masyarakat dengan dalih membantu pengurusan proposal tali asih, maka mekanisme, dasar pungutan, serta aliran dana tersebut perlu diperiksa secara transparan.

“Jika benar ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat untuk pengurusan proposal tali asih, ini harus diperiksa secara serius. Jangan sampai kesulitan masyarakat justru dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan,” tegas Wahyudin Mahmud, Sabtu (26/9/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, disebutkan terdapat ratusan warga yang diduga menggunakan jasa pengurusan proposal dengan biaya sekitar jutaan rupiah untuk setiap proposal.

Jika jumlah tersebut benar, nilai uang yang terkumpul berpotensi mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Namun, muncul persoalan lain karena dari ratusan masyarakat yang disebut melakukan pengurusan melalui jalur tersebut, kurang dari 10 orang yang akhirnya menerima pembayaran tali asih.

Kondisi itu, kata Wahyudin, perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang mengetahui proses tersebut.

“Ke mana uang yang telah dibayarkan masyarakat? Atas dasar apa masyarakat harus membayar jutaan rupiah untuk pengurusan tali asih? Apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah?” ujarnya.

GMNI Pohuwato juga meminta agar dugaan adanya hubungan antara pihak yang mengurus proposal dengan perusahaan atau pihak tertentu dalam proses pembayaran tali asih turut diperiksa.

Menurut Wahyudin, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga menerima uang. Dokumen proposal, bukti pembayaran, jumlah masyarakat yang membayar, total dana yang dihimpun, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses administrasi perlu ditelusuri.

Meski demikian, Wahyudin menegaskan GMNI tidak ingin menuduh pihak tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan pembuktian.

“GMNI tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada pemeriksaan dan pembuktian. Tetapi kalau memang ada dugaan praktik yang merugikan masyarakat, pemerintah harus hadir dan membuka persoalan ini secara transparan,” katanya.

GMNI Desak Pemkab Pohuwato Bertindak
Wahyudin mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik pengurusan tali asih tersebut.

GMNI juga meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme resmi pengajuan dan pembayaran tali asih, termasuk apakah terdapat biaya dalam proses tersebut.

Selain itu, GMNI mendorong dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang telah membayar biaya pengurusan serta penelusuran terhadap bukti-bukti pembayaran dan dokumen proposal.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pungutan ilegal, penipuan, penyalahgunaan kewenangan, atau dugaan tindak pidana lainnya, Wahyudin meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah jangan menunggu rakyat turun ke jalan baru kemudian bergerak. Persoalan ini harus dibuka sekarang, diperiksa secara transparan, dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Wahyudin menegaskan GMNI Cabang Pohuwato akan terus mengawal persoalan tersebut sepanjang terdapat masyarakat yang merasa dirugikan.

“Jangan jadikan kesulitan rakyat sebagai ladang mencari keuntungan. Jika benar ada permainan dalam pengurusan tali asih, bongkar secara terang-benderang siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

GMNI Pohuwato berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan memastikan proses pembayaran tali asih berjalan transparan, sesuai mekanisme, serta tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak memiliki dasar yang jelas. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525