FK Klarifikasi Isu PETI Tomula: Tegaskan Tak Terlibat Transaksi maupun Penggunaan Alat Berat
POHUWATO — Isu dugaan keterlibatan anggota Polsek Lemito dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tomula, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendapat klarifikasi dari salah satu pihak yang namanya disebut dalam komunikasi terkait alat berat.
FK, yang sebelumnya disebut memiliki komunikasi dengan salah satu pelaku usaha PETI Tomula, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam transaksi, peminjaman, maupun kesepakatan penggunaan alat berat yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan tersebut.
Kepada media, Jumat (4/9/2026), FK menjelaskan bahwa komunikasi tersebut bermula ketika seorang bernama Ranti menghubunginya untuk meminta bantuan mempertemukannya dengan Imam, yang diketahui sebagai pemilik atau pihak yang memiliki akses terhadap alat berat.
Menurut FK, dirinya hanya membantu mempertemukan kedua pihak karena hubungan pertemanan dan kedekatan sebagai sesama warga. Ia membantah bahwa komunikasi tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota kepolisian.
“Sejujurnya saya ini bukan kapasitas sebagai anggota saat dihubungi saat itu. Hanya si Ranti ini tahu bahwa saya dan pemilik alat ini berdekatan kampung dan kenal dengan Imam ini, makanya dia minta tolong untuk saya pertemukan dengan dia,” jelas FK.
FK juga mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan akhir penggunaan alat berat tersebut. Saat komunikasi berlangsung, informasi yang ia terima menyebutkan bahwa alat berat itu akan digunakan untuk mengambil atau menjemput barang di wilayah Marisa.
“Saya taunya alat ini bukan untuk PETI, hanya dikontrak untuk ngambil barang di Marisa. Saya juga sebagai tetangga cuma nolongin menghubungkan si Ranti ke pemilik alat, si Imam ini,” ungkapnya.
Terkait proses transaksi, FK menegaskan dirinya tidak mengetahui detail pembicaraan antara Ranti dan Imam. Setelah mempertemukan kedua pihak, menurutnya, komunikasi mengenai harga, kontrak, hingga tujuan penggunaan alat berat sepenuhnya berlangsung antara mereka.
“Transaksionalnya bagaimana saya tidak tahu, karena itu sudah mereka berdua langsung yang berhubungan,” tegas FK.
FK kembali menekankan bahwa dirinya tidak bertindak sebagai anggota kepolisian dalam komunikasi tersebut. Ia menyebut perannya sebatas membantu menghubungkan seseorang yang dikenalnya dengan pemilik alat berat.
Klarifikasi tersebut disampaikan FK untuk menjawab isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan anggota Polsek Lemito dalam aktivitas PETI di kawasan Tomula.
Namun demikian, keterangan FK merupakan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, proses peminjaman atau penggunaan alat berat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk mengenai tujuan penggunaan alat berat serta ada atau tidaknya kaitan dengan aktivitas PETI.
Publik pun diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh pihak memberikan keterangan dan fakta pendukung yang dapat diverifikasi.
Penelusuran terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan Tomula tetap menjadi hal penting, terutama untuk memastikan siapa saja yang terlibat, bagaimana alat berat tersebut diperoleh atau digunakan, serta apakah penggunaannya berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin. (red/)


