Dugaan Penganiayaan di Randangan, Satu Warga Meninggal Dunia, Polisi Buru Terduga Pelaku

Table of Contents

POHUWATO — Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Umar Ebu (54), warga Desa Imbodu. Sementara korban luka berat yakni Sidratulmuntaha Umar (32), yang diketahui merupakan anak korban.

Setelah mendapat penanganan medis, Sidratulmuntaha kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi dari sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial ASS (21). Dalam kejadian itu, yang bersangkutan diduga menggunakan senjata tajam.

Usai kejadian, ASS diduga meninggalkan lokasi. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian guna mengamankan yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renli Turangan, S.H. memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Terduga pelaku masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengamankan yang bersangkutan, termasuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian,” ujar IPTU Renli Turangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Pohuwato masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kronologi lengkap, motif, serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan.

Informasi awal menyebutkan bahwa korban dan terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga serta tinggal di lokasi yang berdekatan.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan ASS agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Status terduga pelaku dan seluruh rangkaian peristiwa masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525