Doa 40 Hari Alm. Undin Kuku, Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp261 Juta

Table of Contents
BONE BOLANGO, RNN.Com – Momentum doa bersama memperingati 40 hari wafatnya almarhum Undin Kuku menjadi kesempatan bagi keluarga dan masyarakat untuk mengenang sekaligus mendoakan almarhum. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (20/9/2026) tersebut, keluarga almarhum menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp261 juta.

Manfaat tersebut diserahkan dalam bentuk Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp84 juta dan beasiswa pendidikan bagi tiga orang anak almarhum dengan total Rp177 juta.

Masing-masing anak menerima beasiswa sebesar Rp51 juta, Rp57 juta, dan Rp69 juta sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

Doa bersama tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Dr. Iwan Mustapa, SE., M.Si., MA., Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Bolango Jumaidil, S.Sos., M.Ec.Dev., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, penanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Bolango Ferry AB Siahaan, serta tokoh agama, tokoh adat, keluarga dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Iwan Mustapa menyampaikan bahwa doa 40 hari merupakan momentum untuk mendoakan almarhum sekaligus memberikan penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Syukur alhamdulillah kita bisa berkumpul untuk memanjatkan doa atas berpulangnya almarhum Undin Kuku. Mari sama-sama kita doakan semoga almarhum dilapangkan kuburnya dan memperoleh jannah Allah SWT,” kata Iwan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Iwan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga berpesan kepada anak-anak almarhum agar tetap sabar, kuat, dan terus mendoakan kedua orang tua.

Menurut Iwan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja, khususnya ketika pencari nafkah meninggal dunia.

“Kalau terjadi risiko, jangan sampai anak-anak putus sekolah. Paling tidak ada manfaat yang bisa membantu mereka melanjutkan pendidikan. Ada juga jaminan kematian,” ujarnya.

Iwan kemudian mengajak masyarakat Bone Bolango yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar, jangan lupa, iurannya hanya Rp16.800. Untuk masyarakat desil kurang mampu, pemerintah daerah telah kurang lebih 20.000 tenaga kerjanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Sanco Simanullang menegaskan bahwa manfaat yang diterima keluarga almarhum menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

“Rp261 juta ini bukan sekadar angka. Ada keluarga yang harus melanjutkan kehidupan dan ada anak-anak yang harus memastikan pendidikannya tetap berjalan. Di situlah manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan,” kata Sanco.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial perlu dipersiapkan sebelum risiko terjadi. Menurutnya, pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang, pengemudi, tukang, dan pekerja mandiri, juga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Doa 40 hari almarhum Undin Kuku menjadi momentum bagi keluarga untuk mengenang dan mendoakan orang yang telah berpulang. Di sisi lain, manfaat BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp261 juta diharapkan dapat membantu keluarga melanjutkan kehidupan serta menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak almarhum. (red/)
Tak-berjudul81-20250220065525