Diburu Lintas Kabupaten, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Randangan Akhirnya Ditangkap di Tilamuta
Table of Contents
POHUWATO — Upaya aparat kepolisian memburu terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat akhirnya membuahkan hasil.
Terduga pelaku berinisial ASAS alias Selo berhasil diamankan polisi di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, pada Minggu (13/9/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya melarikan diri usai peristiwa penganiayaan terjadi di Dusun Ulato, Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Usai kejadian, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi DM 2395 DT, menuju arah Kota Gorontalo.
Pergerakan terduga pelaku kemudian sempat terdeteksi di wilayah Kecamatan Boliyohuto pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, terduga pelaku dilaporkan mengalami kehabisan bahan bakar.
Informasi mengenai keberadaannya terdeteksi oleh polisi pada Minggu (13/9/2026), kali ini di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Mendapat informasi tersebut, Resmob Polda Gorontalo berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pohuwato dan Satreskrim Polres Boalemo untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Hingga Minggu malam sekitar pukul 22.20 WITA, ASAS masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Pohuwato.
Dalam pemeriksaan tersebut, terduga pelaku didampingi personel Sie Propam Polres Pohuwato serta orang tuanya, Serma HS, yang diketahui merupakan anggota TNI Kodim 1313 Pohuwato.
Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kronologi penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku, penyidik diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut secara terang dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (red/)

