Belum 1x24 Jam, Polisi Amankan Dua Pemuda yang Intimidasi Bus ALS di Lubuklinggau

Table of Contents



LUBUKLINGGAU – Jajaran Polsek Lubuklinggau Utara I bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dua pemuda melakukan intimidasi terhadap bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan A Yani, Kota Lubuklinggau.

Belum genap 1x24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan dua pemuda berinisial R dan EL yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya diamankan setelah video aksi mereka menggunakan obeng dan gunting viral di media sosial Facebook.

Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Chandra, didampingi Kanit Reskrim Ipda Indapit, saat diwawancarai awak media, Selasa (1/9/2026), mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula ketika kedua pemuda tersebut berada di sekitar SPBU Megang dan hendak masuk ke dalam bus ALS jurusan Jakarta untuk mengamen.

Namun, niat tersebut dilarang oleh kernet bus. Penolakan itu kemudian memicu cekcok antara kedua pemuda dengan pihak bus.

“Setelah terjadi cekcok, bus kemudian berjalan meninggalkan kedua pemuda tersebut. Karena tidak terima, keduanya kemudian mengejar bus hingga ke Simpang Empat Kenanga 2,” jelas Iptu Sumardi.

Saat bus berhenti karena lampu lalu lintas berwarna merah, kedua pemuda tersebut kembali mendatangi bus. Dari luar bus, keduanya diduga melakukan intimidasi dan menyerang menggunakan obeng serta gunting.

Aksi tersebut kemudian direkam oleh seseorang dan videonya diunggah ke media sosial Facebook hingga menjadi viral.

Mendapat informasi terkait video viral tersebut, jajaran Polsek Lubuklinggau Utara I langsung melakukan penyelidikan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Personel kemudian melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan kedua pemuda tersebut.

Polisi selanjutnya bergerak menuju sebuah bedeng kontrakan di RT 04, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Setelah mendapatkan keterangan dan informasi terkait keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan mengamankan keduanya di sebuah bedeng kontrakan di RT 04, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II,” ungkapnya.

Saat diamankan, R dan EL sedang berada di dalam tempat tinggalnya. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi tersebut, termasuk motif serta barang yang digunakan dalam aksi intimidasi terhadap bus ALS.

Kapolsek Lubuklinggau Utara I menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Termasuk kejadian yang menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Dengan diamankannya kedua pemuda tersebut, polisi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara I tetap aman dan kondusif.


       ( Nasrullah ) 

Tak-berjudul81-20250220065525