Alat Berat PETI Sambati Disita, Garda Satu Desak Proses Hukum Transparan
BOALEMO, GORONTALO — Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada Senin (31/8/2026), mendapat apresiasi dari Garda Satu Provinsi Gorontalo.
Organisasi kemasyarakatan tersebut meminta jajaran Polres Boalemo tidak berhenti pada penyitaan sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI, tetapi juga memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, mengatakan penyitaan alat berat jenis excavator di lokasi PETI Sambati diharapkan menjadi langkah tegas untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal kembali berlangsung.
Menurutnya, pengawasan di wilayah Sambati dan sekitarnya perlu terus dilakukan setelah adanya tindakan penertiban. Hal itu penting untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali beroperasi setelah aparat meninggalkan lokasi.
"Kami berharap pihak Polres Boalemo tetap siaga dalam melakukan monitoring wilayah Sambati/Dulupi. Jangan sampai setelah penertiban beberapa hari lalu, para pelaku PETI kembali beroperasi," ujar Kisman kepada media, Jumat (4/9/2026).
Kisman juga menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin dilakukan secara konsisten, profesional, dan terbuka.
Ia menilai penyitaan alat berat merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum, namun tindak lanjut terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat juga perlu disampaikan secara proporsional kepada publik sesuai perkembangan penyidikan.
"Kami pun sebagai organisasi kemasyarakatan Garda Satu Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi tindakan Kapolres Boalemo yang baru beberapa bulan bertugas sudah berani memberantas PETI, khususnya di wilayah Sambati/Dulupi," katanya.
Kisman berharap langkah tersebut tidak bersifat sementara. Menurutnya, konsistensi aparat dalam melakukan penindakan menjadi penting agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat.
"Mudah-mudahan keberanian dalam penindakan pelanggaran hukum pada pertambangan ilegal ini selalu dipertahankan oleh Kapolres Boalemo, Bapak Firman Taufik, agar kepercayaan masyarakat pada Polres Boalemo kembali meningkat," tutupnya.
Garda Satu juga berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum. Sementara itu, status hukum terhadap alat berat maupun pihak yang diduga terlibat tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. (red/)


