8.080 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo Tegaskan Perang terhadap Peredaran Miras
GORONTALO — Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditunjukkan. Ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Otanaha 2026 dimusnahkan secara massal, Selasa (1/9/2026).
Pemusnahan berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA di halaman belakang Mapolsek Limboto. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard, S.I.K., M.Si., CPHR., Kasi Pidum Kejari Kabupaten Gorontalo Moh. Faisal Akbar, S.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Limboto Danang Doyo Dharma Kusuma, S.H.
Turut hadir Camat Limboto Moh. Rizal Botutihe, S.STP., Lurah Kayubulan Irhamni Abdullah, jajaran pejabat utama Polres Gorontalo serta para Kapolsek di lingkungan Polres Gorontalo.
Sebelum pemusnahan dilakukan, Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo Iptu Rudianto Simbala, S.H., menyampaikan laporan mengenai asal-usul barang bukti. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat penetapan pemusnahan dan pemusnahan barang bukti secara bersama-sama.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses pemusnahan barang bukti.
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang besar. Polres Gorontalo memusnahkan 8.080,9 liter minuman jenis Cap Tikus, 833 botol minuman beralkohol berbagai merek, serta 2.584 kemasan minuman beralkohol dalam bentuk sak atau gelon.
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras.
Menurutnya, konsumsi miras kerap berkaitan dengan munculnya berbagai persoalan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kami bersama instansi terkait dalam memerangi penyakit masyarakat. Kita tahu bersama bahwa minuman keras sering kali menjadi akar utama terjadinya gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, pemusnahan ribuan liter miras tersebut bukan menjadi akhir dari upaya kepolisian. Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan melalui KRYD maupun operasi lapangan di seluruh wilayah hukum Polres Gorontalo.
“Kami akan terus mengintensifkan KRYD dan operasi lapangan di seluruh Polsek jajaran. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan mereka demi mewujudkan Gorontalo yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Pemusnahan dalam jumlah besar ini sekaligus menjadi pesan tegas Polres Gorontalo bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (red/)


