3 Pilar Kelurahan Pabundukang Laksanakan Mediasi, Selesaikan Perselisihan Batas Tanah Secara Kekeluargaan
PANGKEP – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabundukang bersama unsur 3 Pilar melaksanakan penyelesaian masalah (Problem Solving) sekaligus mediasi terhadap dua warga yang berselisih di Kampung Pabundukang, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabundukang, Aipda Wahyu Gunawan, S.H., M.H., bersama Babinsa Kelurahan Pabundukang, Serka Babar, dan Lurah Pabundukang, Daniati, S.Sos., mendatangi kediaman warga untuk memediasi perselisihan antara Bapak Mursalim dan Bapak H. Made Ali.
Pokok permasalahan yang terjadi adalah ranting pohon mangga milik Bapak Mursalim yang menyeberang ke area perbatasan tanah milik Bapak H. Made Ali, sehingga pihak yang merasa terganggu menyampaikan keberatannya. Melalui proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dengan kesepakatan bahwa Bapak Mursalim bersedia memangkas ranting pohon mangganya agar tidak lagi menyeberang ke tanah milik Bapak H. Made Ali.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Pangkajene, IPTU Hasrul, S.Sos., menekankan kepada seluruh anggotanya, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk terus aktif melaksanakan sambang kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, serta masyarakat luas guna menjalin silaturahmi dan menyampaikan himbauan kamtibmas, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah binaan.*
( Ahmad Latif )


