Seragam Korporasi di Dada Ketua KUD, Saat Luka Penambang Pani Belum Kering
POHUWATO, 18 Agustus 2026 — Momentum Hari Kemerdekaan semestinya menjadi ruang untuk kembali mengingat bahwa negara hadir untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun, di tengah persoalan penambang Pani yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas, sebuah pemandangan justru memantik sorotan publik.
Idris Kadji, Ketua KUD Dharma Tani sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, terlihat mengenakan seragam yang diasosiasikan dengan korporasi pertambangan.
Bagi sebagian masyarakat, persoalannya bukan semata-mata soal pakaian. Seragam merupakan simbol. Dan simbol menjadi sensitif ketika dikenakan oleh seseorang yang memiliki posisi strategis sebagai Ketua KUD sekaligus wakil rakyat, terlebih KUD Dharma Tani memiliki sejarah dan kepentingan dalam aktivitas pertambangan di kawasan Pani.
Di sisi lain, persoalan masyarakat penambang di Pani belum sepenuhnya selesai. Sebagian warga masih mempertanyakan masa depan sumber penghidupan mereka setelah kawasan tersebut memasuki fase pengelolaan pertambangan berskala besar. Persoalan tali asih bagi penambang terdampak juga masih menjadi perhatian dan pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Dalam situasi tersebut, muncul pertanyaan yang wajar di tengah masyarakat, mengapa sosok yang berada di posisi Ketua KUD dan sekaligus anggota DPRD justru tampil dengan simbol yang diasosiasikan dengan korporasi tambang?
Pertanyaan itu bukan berarti seragam tersebut otomatis membuktikan adanya keberpihakan Idris kepada perusahaan ataupun menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, sebagai pejabat publik dan pimpinan koperasi, setiap simbol yang melekat pada dirinya tentu dapat menimbulkan persepsi serta tafsir di tengah masyarakat.
Apalagi KUD Dharma Tani memiliki sejarah panjang dalam aktivitas pertambangan Pani, termasuk wilayah IUP yang disebut mencapai 100 hektare. Posisi tersebut semestinya menempatkan pimpinan KUD sebagai salah satu pihak yang aktif memperjuangkan kepentingan anggota serta memastikan perubahan besar di kawasan Pani tidak menghilangkan hak dan masa depan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya di sana.
Ironinya, ketika sebagian penambang masih mempertanyakan nasib dan kepastian hak mereka, yang terlihat justru simbol yang dapat ditafsirkan sebagai kedekatan dengan korporasi.
Rakyat menunggu kepastian, sementara simbol yang muncul justru menghadirkan tanda tanya.
Karena itu, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan boleh atau tidaknya seorang individu mengenakan seragam perusahaan. Yang lebih penting adalah konteksnya.
Jika seragam tersebut dikenakan dalam kegiatan resmi perusahaan, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan mengenai kapasitas dan konteks kehadiran Idris dalam kegiatan tersebut. Jika ada alasan kelembagaan atau hubungan kerja tertentu, transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan persepsi semata.
Sebab persoalan Pani jauh lebih besar daripada sekadar seragam.
Di dalamnya terdapat sejarah masyarakat penambang, koperasi, tanah, hak ekonomi, sumber penghidupan, hingga masa depan warga lokal.
Ketika masyarakat masih merasakan dampak perubahan kawasan pertambangan, seorang Ketua KUD dan anggota DPRD dituntut bukan hanya hadir secara administratif, tetapi juga menunjukkan keberpihakan yang dapat dipahami dan dirasakan oleh masyarakat yang diwakilinya.
Di sinilah kritik terhadap Idris Kadji menjadi relevan.
Jangan sampai seorang Ketua KUD justru lebih mudah dikenali melalui simbol korporasi daripada keberpihakannya kepada anggota koperasi.
Jangan pula sampai masyarakat yang selama ini berharap ada suara yang memperjuangkan kepentingan mereka justru dibuat bertanya-tanya mengenai posisi dan sikap pemimpinnya.
Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum mempertegas keberpihakan kepada rakyat. Namun, ketika sebagian penambang masih menunggu kepastian, simbol korporasi yang melekat pada Ketua KUD tentu berpotensi terasa sebagai ironi bagi mereka yang sedang memperjuangkan hak dan masa depan.
Pada akhirnya, publik tidak sedang menghakimi seseorang hanya berdasarkan pakaian yang dikenakannya.
Publik sedang mempertanyakan makna di balik simbol tersebut dan posisi seorang Ketua KUD ketika kepentingan masyarakat penambang berhadapan dengan kepentingan korporasi.
Karena itu, pertanyaan yang kini layak dijawab secara terbuka adalah,
Ketika penambang Pani masih menunggu kepastian, Ketua KUD Dharma Tani sebenarnya sedang berdiri di pihak siapa?
Pertanyaan itu bukan untuk menghakimi, melainkan untuk meminta kejelasan kepada publik yang berhak mengetahui kepada siapa suara dan mandat tersebut sesungguhnya diperjuangkan. (red/)


