Seksi Hukum Polres Pangkep Sosialisasikan Bullying dan Ujaran Kebencian di Media Sosial kepada Siswa SMAN 9 Pangkep

Table of Contents


PANGKEP – Seksi Hukum (Sikum) Polres Pangkep melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMAN 9 Pangkep, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bullying dan Ujaran Kebencian pada Media Sosial.”

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.50 WITA tersebut dilaksanakan di lingkungan SMAN 9 Pangkep sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diberikan edukasi mengenai dampak dan konsekuensi dari tindakan bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta menghindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar untuk saling menghormati, menjaga pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seksi Hukum Polres Pangkep juga mengajak para siswa untuk menjadi generasi muda yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan bullying maupun perilaku negatif di media sosial.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pangkep dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus membangun kesadaran hukum sejak dini.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525