Respon Cepat Bhabinkamtibmas, Potensi Konflik di Bekas Lokasi Eksekusi Kolam Maleleng Diredam

Table of Contents

 


PANGKAJENE – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Aiptu Amirullah, S.H., bersama Ketua RT setempat Darwis, segera menindaklanjuti laporan terkait kesalahpahaman antara Dg. Nompo beserta cucu Aco dengan Mahfud beserta istrinya Barliang di Kampung Maleleng, Kelurahan Sibatua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (4/8/2026).

Permasalahan bermula saat Mahfud datang ke lokasi bekas eksekusi putusan Pengadilan Negeri Pangkep yang telah dimenangkannya, untuk mengambil ikan di kolam menggunakan pompa air. Kehadiran itu dilarang oleh Dg. Nompo yang juga mendorong Mahfud hingga hampir terjatuh. Dg. Nompo beralasan bahwa ikan-ikan di kolam itu adalah hasil tebar dan perawatannya jauh sebelum tanah tersebut dieksekusi pengadilan.

Merespons hal itu, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT terlebih dahulu mendatangi kediaman Dg. Nompo namun tidak menemui yang bersangkutan. Petugas kemudian menemui Mahfud untuk memberikan himbauan, sekaligus mengamankan kembali alat pompa miliknya dari lokasi guna mencegah eskalasi perselisihan yang lebih besar.

Langkah cepat ini diambil sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Pangkajene Iptu Hasrul, S.Sos., menegaskan agar seluruh personel termasuk Bhabinkamtibmas senantiasa aktif bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan seluruh warga. Hal ini penting untuk menyerap informasi dini, menyampaikan himbauan, serta menjaga wilayah tetap aman dan kondusif.*

 

( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525