Pria Diduga Mabuk Mengamuk Saat Yasinan, Warga Lubuklinggau Terluka Disabet Parang,
LUBUKLINGGAU — Acara yasinan warga di Jalan Karyamasa, Lorong Arwana, RT 04, Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berujung ricuh pada Kamis (21/8/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Keributan terjadi setelah seorang pria berinisial B alias Dion (42), warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga dalam kondisi mabuk dan mengamuk hingga menyerang warga menggunakan senjata tajam.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan menjelaskan, kejadian bermula ketika warga sedang melaksanakan yasinan dengan menutup sebagian badan jalan.
Saat kegiatan berlangsung, terduga pelaku melintas menggunakan mobil Mitsubishi Xpander nomor polisi BG 2298 PKT dan diduga memaksa menerobos lokasi acara.
“Warga menegur pelaku untuk memundurkan mobilnya karena acara yasinan belum selesai,” ujar AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (22/8/2026).
Saat memundurkan kendaraan, mobil yang dikendarai terduga pelaku mengalami kendala setelah ban belakang terperosok ke dalam siring.
Terduga pelaku kemudian turun dari kendaraan dalam kondisi emosi. Ia diduga melempar warga menggunakan botol minuman Malaga.
Situasi semakin memanas. Terduga pelaku kembali ke mobil dan mengambil sebilah parang, kemudian diduga menyerang warga yang berada di sekitar lokasi.
Seorang warga bernama Sanusi menjadi korban dan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam tersebut.
Emosi warga yang memuncak kemudian membuat terduga pelaku menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami sejumlah luka.
Kapolres Lubuklinggau mengatakan, korban dan terduga pelaku kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di RS AR Bunda Lubuklinggau.
“Pelaku B alias Dion mengalami luka di kening, dada kanan dan luka di bawah lutut. Sedangkan korban Sanusi mengalami luka robek di jempol tangan kanan dan pundak belakang akibat sabetan parang,” ungkap Kapolres.
Mendapat laporan adanya keributan, personel piket Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mencegah keributan meluas.
Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga masih berada di bawah pengaruh minuman keras jenis Malaga saat kejadian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander nomor polisi BG 2298 PKT dan satu buah parang.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara keseluruhan rangkaian kejadian serta menentukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
( Nasrullah )


