Polsek Pangkajene Mediasi Perkelahian Kelompok Viral di Depan Rujab Bupati Pangkep

Table of Contents


PANGKEP – Menindaklanjuti video viral peristiwa perkelahian kelompok yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkep, jajaran Polsek Pangkajene melakukan upaya mediasi secara damai pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WITA.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Unit Reskrim bersama Kanit Intelkam Polsek Pangkajene, guna menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari.

- Kelompok pertama: M. Irsal (16 tahun, siswa SMAN 1 Pangkep), berdomisili di Kampung Solo, Kelurahan Mappasaile, Pangkajene, didampingi 12 orang temannya.

- Kelompok kedua: Arief Febrian alias Feri (18 tahun, bekerja swasta), berdomisili di Perumahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, didampingi lebih dari 10 orang temannya.

- Tanisa Hasty (15 tahun), pelajar SMK 1 Bungoro — pacar M. Irsal.

- Selvia alias Via (16 tahun), pelajar SMK Terbuka Bungoro — berperan sebagai penghubung kedua pihak. 

Akar permasalahan bermula pada Selasa, 18 Agustus 2026, ketika M. Irsal melihat foto Tanisa Hasty bersama seorang pemuda lain yang diketahui bernama Feri. Irsal kemudian menanyakan hubungan keduanya; Tanisa menjelaskan bahwa hubungannya hanyalah teman lama, namun jawaban tersebut tidak memuaskan Irsal.

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Irsal melalui perantara Selvia mengajak Feri bertemu untuk mengklarifikasi hubungan tersebut. Feri awalnya mengusulkan bertemu di Lapangan Bungoro, namun Irsal mengajak ke lokasi lain, hingga akhirnya keduanya sepakat bertemu di depan Rujab Bupati Pangkep setelah shalat Isya pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Sekitar pukul 20.00 WITA, Irsal beserta 12 orang temannya sudah berada di lokasi. Tak lama kemudian Feri datang bersama lebih dari 10 orang temannya. Saat keduanya berhadapan dan berdialog, terjadi perselisihan yang memuncak menjadi perkelahian kelompok. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai perkelahian tersebut, dan kedua belah pihak kemudian membubarkan diri.

Setelah dilakukan mediasi secara intensif, kedua belah pihak menyatakan menyesali perbuatan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Keduanya sepakat saling memaafkan, tidak menaruh dendam, dan menganggap permasalahan telah selesai secara damai.

Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 16.00 WITA. Situasi di wilayah tersebut dinyatakan aman dan terkendali.

Polsek Pangkajene menghimbau seluruh kalangan, khususnya generasi muda, untuk senantiasa menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah dan dialog, bukan dengan kekerasan fisik. Segala perselisihan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang agar ditangani secara hukum dan adil.*


( Ahmad Latif )

Tak-berjudul81-20250220065525